27.7 C
Manokwari
Senin, Januari 13, 2025
27.7 C
Manokwari
More

    Kuasa Hukum Tersangka Penambang Ilegal: Jangan Ada Kongkalikong Barang Bukti

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Kuasa hukum 21 tersangka kasus penambangan emas ilegal di Waserawi, Paulus Konstan Simonda, mengingatkan semua pihak terkait barang bukti (BB) ekskavator kini dititip di halaman rutan Mapolda Papua Barat.

    Dalam kasus ini, penyidik Polda Papua Barat bukan hanya menetapkan 31 tersangka, tetapi juga mengamankan tiga unit ekskavator di lokasi penambangan.

    Baca juga:  3 Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi di Manokwari Berhasil Ditangkap

    “Terkait dengan tiga barang bukti ekskavator perlu hati-hati karena barang bukti tersebut sudah ada penetapan dari Pengadilan Negeri Manokwari,” kata Paulus, Jumat (15/7/2022).

    Paulus mewanti-wanti jangan sampai ada pihak yang main-main dengan barang bukti. “Jangan ada kemudian melakukan kongkalikong soal barang bukti. Sebab, pengadilan sendiri sudah mengeluarkan penetapan dan telah terdaftar hingga Mahkamah Agung,” ucapnya.

    Baca juga:  Direktur Panah Papua Sulfianto Dikeroyok, 1 Pelaku Ngaku Polisi

    Jika ada oknum yang mencoba bermain dengan barang bukti, lanjutnya, kata Konstan, risikonya sangat besar. “Itu sudah pasti masuk dalam ranah perbuatan melawan hukum (PMH) jika ada yang mau bermain,” imbuhnya.

    Baca juga:  Dituntut JPU 1,3 Tahun, Hakim Malah Vonis Pendeta Roberts 4 Tahun

    Menurutnya, barang bukti ekskavator akan dilelang oleh negara setelah ada putusan pengadilan. “Soal mekanismenya tentu ranahnya jaksa, namun BB itu masih tetap dalam tahapan proses hingga ada putusan berkekuatan hukum tetap.” jelasnya. (LP2/Red)

    Latest articles

    Tak Dilibatkan Seleksi Caleg Jalur Otsus, Lapepa Teluk Bintuni Ajukan Keberatan

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.Com- Lembaga Perempuan Papua (Lapepa) melayangkan protes terkait penentuan calon anggota DPR Papua Barat jalur otonomi khusus (otsus). Lapepa menyebut mereka tak dilibatkan...

    More like this

    Polisi akan Jemput Paksa 9 Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen CPNS Papua Barat

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Penyidik Polda Papua Barat akan menjemput paksa 9 tersangka kasus pemalsuan dokumen...

    Terdakwa Kasus Pasar Babo Junsetbudi Divonis 5 Tahun Penjara, Kajari Bintuni: Harus Ada Efek Jera

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Terdakwa kasus dugaan korupsi Pasar Rakyat Babo, Junsetbudi Bombong divonis 5 tahun penjara...

    5 Pelaku Pengeroyokan Aktivis Sulfianto Ditahan, Terancam 7 Tahun Penjara

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Polisi resmi menahan 5 pelaku pengeroyokan terhadap aktivis lingkungan Sulfianto. Para tersangka...