28.7 C
Manokwari
Jumat, November 22, 2024
28.7 C
Manokwari
More

    KPU Teluk Wondama Tetapkan 328 DCS di Pemilu Legislatif 2024

    Published on

    WASIOR, LinkPapua.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Wondama menetapkan secara resmi Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Teluk Wondama untuk Pemilu 2024 sebanyak 328 orang.

    Jumlah caleg yang ditetapkan dalam DCS sebanyak 328 nama dari 18 partai politik untuk tiga daerah pemilihan (dapil).

    Rinciannya adalah dapil satu sebanyak 84 nama, dapil dua 99 nama dan dapil tiga sebanyak 145 nama.

    Penetapan DCS dilakukan dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Teluk Wondama Yustinus Rumabur di kantor KPU, Jalan Topai Wasior, Jumat sore (18/8/2023).

    Baca juga:  Ditutup Besok, 8 Parpol Belum Daftarkan Bacaleg ke KPU Pegaf

    DCS yang telah ditetapkan itu selanjutnya akan diumumkan secara luas untuk mendapatkan tanggapan masyarakat. Pengumuman DCS berlangsung dari 19 sampai 23 Agustus.

    Ditemui usai rapat pleno, Rumabur mengatakan partai politik masih bisa melakukan perubahan komposisi calon legislator (caleg) dalam DCS sepanjang ada tanggapan atau pengaduan dari masyarakat.

    Bisa juga karena caleg bersangkutan meninggal dunia atau mengundurkan diri.

    “Apabila ada tanggapan masyarakat maka DCS bisa berubah. Namun tidak bisa menambah (jumlah). Contoh ada partai yang ada 19 (caleg), setelah ada pengaduan masyarakat dia mau menambah ke-20 sudah tidak bisa. Jadi kalau ada yang mundur itu boleh diganti asalkan ada tanggapan dari masyarakat, “jelas Rumabur.

    Baca juga:  Ali Baham Bicara Filosofi Membangun dari Era Gubernur Bram, Dominggus hingga Waterpauw

    Sekretaris DPC Partai Kebangkitan Nasional (PKN) Teluk Wondama Tonci Markus Somambui mengklaim seluruh caleg PKN yang telah masuk DCS memiliki rekam jejak yang baik sehingga tidak akan mendapat protes atau keberatan dari masyarakat.

    “Semua caleg kami bersih sehingga kami yakin semuanya akan lolos sampai jadi calon tetap (DCT). Semua sudah tidak ada masalah, “sebut Tonci.

    Baca juga:  KPU Tetapkan 569 Bacaleg DPR PB Masuk Daftar Calon Sementara, Masyarakat Bisa Beri Masukan

    Adapun berdasarkan DCS yang telah ditetapkan itu, terdapat 14 partai politik yang memiliki jumlah caleg mencapai 100 persen sesuai jumlah kursi pada setiap dapil.

    Yakni PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, Gelora, PKS, PKN, Hanura, Demokrat, PSI, Perindo, PPP dan Partai Umat.

    Sementara empat partai lain yaitu Partai Buruh, Garuda, PBB dan PAN gagal mencapai 100 persen. (Rex/LP)

    Latest articles

    Kasus Pemalsuan Dokumen CPNS PB Sudah P21, Polda Segera Serahkan 9...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Polda Papua Barat menyatakan, berkas perkara dugaan pemalsuan dokumen penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemprov Papua Barat telah lengkap atau...

    More like this

    Survei Poltracking Pilkada Bintuni: Sulit Terkejar, Elektabilitas Yo Join 43,8%

    TELUK BINTUNI,Linkpapua.comPoltracking Indonesia merilis hasil survei elektabilitas calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni....

    Kampanye Dimulai Hari ini, Lintas Komponen di Papua Barat Serukan Pilkada Damai

    MANOKWARI, Linkpapua.com - Bawaslu Papua Barat menggelar deklarasi kampanye damai dengan melibatkan lintas elemen, Selasa...