28.4 C
Manokwari
Rabu, April 2, 2025
28.4 C
Manokwari
More

    KPU Teluk Bintuni Sampaikan Hasil Verifikasi Admistrasi Bacalon Anggota DPRD

    Published on

    BINTUNI,Linkpapua.com– KPU Teluk Bintuni Setahkan Berita acara hasil Verifikasi Admistrasi Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Teluk Bintuni dalam pemilihan umum serentak Tahun 2024, di Aula KPU, Distrik Bintuni Timur, sabtu (24/6/2023) malam.

    Sebanyak 243 dan 310 Bakal Caleg DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) oleh KPUD setempat. Para politisi ini diberi kesempatan memperbaiki berkas persyaratan pencalonannya selama 15 hari, terhitung mulai 26 Juni 2023.

    Dari verifikasi administrasi pendaftaran yang berlangsung sejak 15 Mei hingga 23 Juni 2023, jumlah bakal caleg yang dinyatakan memenuhi syarat hanya 67 orang.

    Hasi verifikasi administrasi berkas bakal caleg ini, diserahkan kembali ke pengurus partai politik peserta Pemilu 2024.

    Baca juga:  Orgenes Wonggor Pastikan Bertarung Lagi di Pileg 2024

    Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggara KPUD Teluk Bintuni, Eko Priyo Utomo menjelaskan, banyak variable yang menyebabkan berkas pendaftaran bakal caleg yang akan bertarung dalam kontestasi Pemilu Legistalatif pada 14 Februari 2024 itu BMS.
    Antara lain ijazah SMA atau sederajat yang belum dilegalisir, atau ijazah SMA yang tidak diupload dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

    Ijazah SMA atau sederajat yang sudah dilegalisir, menjadi salah satu dokumen yang wajib di upload dalam aplikasi silon. Berkas bakal caleg dinyatakan belum memenuhi syarat ketika ijazah SMA itu tidak diupload dalam silon, meski bakal calon yang bersangkutan sudah mengupload ijazah sarjananya.

    “Jadi ijazah S1, S2 atau S3 itu menjadi pelengkap saja untuk mendukung gelar akademis, ketika bakal calon menuliskan namanya dengan menyertakan gelar saat mendaftar. Ijazah yang wajib di upload adalah ijazah SMA atau yang sederajat,” ungkap Eko.
    Persoalan lain yang menyebabkan berkas bacaleg berstatus BMS, adalah pendaftaran di lebih dari satu partai. Dari hasil verifikasi, terdapat tiga orang bakal caleg yang namanya terdaftar di lebih dari satu partai, atau mendaftar di satu partai tapi namanya tercantum di lebih dari 1 dapil.

    Baca juga:  KPU Teluk Bintuni Tetapkan 282 Bacaleg Masuk Daftar Caleg Sementara

    “Ini juga tidak boleh. Bakal caleg harus memilih salah satu, baik partai maupun dapilnya,” tandas Eko.

    KPUD mengembalikan berkas hasil verifikasi untuk diperbaiki dalam silon, serta diserahkan kembali ke KPUD paling akhir pada 9 Juli 2023. Setelah itu, KPUD akan kembali melakukan verifikasi tahap kedua mulai 10 Juli hingga 6 Agustus 2023, dengan hasil yang ditetapkan berstatus Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

    Baca juga:  Distrik Wasior Tetapkan 13.196 Pemilih di Pilkada 2024, 1.747 tak Penuhi Syarat

    Ketika di verifikasi administrasi tahap kedua ini hasilnya TMS, maka sudah tidak bisa dilakukan perbaikan. Untuk mengantisipasi itu, Eko bilang, para pengurus partai dipersilakan berkonsultasi dengan petugas KPUD, jika ada hal-hal yang belum dipahami.

    “Silakan datang ke Help Desk jika ada sesuatu yang belum dimengerti. Jangan sampai dalam verifikasi tahap kedua nanti, ada yang TMS karena tidak mengerti apa saja yang harus diperbaiki saat berstatus BMS,” kata Eko. (LP5/red)

    Latest articles

    Pertamina Sesuaikan Harga BBM di Papua per 1 April 2025, Ini...

    0
    SORONG, LinkPapua.com – Harga bahan bakar minyak (BBM) di Papua mengalami penyesuaian mulai Selasa (1/4/2025). PT Pertamina Patra Niaga mengumumkan penurunan harga untuk beberapa...

    More like this

    Gubernur Papua Barat Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung PAUD Efrata Wosi

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, meletakkan batu pertama pembangunan gedung PAUD...

    2 Pelajar Pelaku Curat di Manokwari berhasil Ditangkap, 5 Masih Buron

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Aksi komplotan perampasan sadis yang meresahkan warga Manokwari berhasil ditangkap jajaran Satuan...

    Pemprov Papua Barat Salurkan Hibah di Sejumlah Kampung di Fakfak

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Papua Barat menyalurkan bantuan hibah perlengkapan kantor...