MANOKWARI, LinkPapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat menggelar Rapat Pleno Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat untuk Pemilu 2024. Rapat berlangsung di salah satu hotel di Manokwari, Jumat (3/11/2023).
Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya, yang memimpin rapat sekaligus mengumumkan 567 calon legislatif (caleg) yang diajukan partai politik (parpol) dinyatakan memenuhi syarat (MS).
Keputusan ini merupakan hasil dari pembahasan mendalam yang melibatkan semua pihak terkait, termasuk perwakilan parpol peserta pemilu.
Rapat dihadiri para Komisioner KPU Papua Barat, Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta 18 pimpinan parpol peserta Pemilu 2024.
Rapat ditutup dengan penandatanganan salinan keputusan DCT oleh komisioner KPU. Selanjutnya, hasil berkas pleno diserahkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta parpol peserta pemilu.
Pengumuman resmi mengenai caleg yang dinyatakan MS akan disampaikan melalui media massa, Sabtu (4/11/2023). Sementara, masa kampanye dimulai pada 28 November 2023 mendatang. (LP12/Red)