28.9 C
Manokwari
Jumat, November 22, 2024
28.9 C
Manokwari
More

    KPU Mansel Rakor dengan 18 Parpol Finalisasi Nama Caleg DPRK Pemilu 2024

    Published on

    MANSEL, LinkPapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan 18 partai politik (parpol) untuk menyelesaikan finalisasi dan verifikasi nama calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mansel dalam surat suara pemilihan umum (Pemilu) 2024. Rapat berlangsung di aula KPU Mansel, Rabu (1/11/2023).

    Rakor dipimpin Plh. Ketua KPU Mansel, Emanuel Nuba, didampingi Komisioner KPU Divisi Teknis, Rudi M. Waran; Komisioner Divisi Rendatin, Uding; serta Divisi Parmas dan SDM, Yosepina Pasolang. Turut hadir Ketua Bawaslu Mansel, Inggrid A. Sabubun.

    Baca juga:  Fungsionaris Golkar Papua Barat Diminta Maksimalkan Sosialisasi hingga Pelaksanaan Pemilu

    Eman mengatakan kewenangan untuk mencalonkan caleg telah melalui proses panjang, mulai dari pengajuan calon, verifikasi, hingga perbaikan. Dua hari lagi, atau Jumat (3/11/2023), akan dilakukan penetapan daftar calon tetap (DCT).

    Eman menekankan pentingnya menjaga prinsip jujur, tanggung jawab, netralitas, dan independensi dalam proses pemilihan. Ia mengingatkan semua caleg untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan, termasuk dalam hal pengunduran diri terkait pekerjaan dilarang oleh undang-undang.

    Baca juga:  Penjaringan Komisioner KPU di 7 kabupaten di Papua Barat Resmi Dibuka

    “Oleh karena itu, perlu kami sampaikan bahwa dalam kerja-kerja KPU mengedepankan prinsip jujur dan tanggung jawab. Tidak ada keberpihakan serta selalu menjunjung tinggi netralitas dan independensi dalam kerja-kerja kelembagaan,” ujarnya.

    Ketua Bawaslu Mansel, Inggrid A. Sabubun, berujar Bawaslu Mansel telah memberikan imbauan dan saran perbaikan ke KPU Mansel terkait pekerjaan dilarang oleh undang-undang, seperti bagi kepala kampung, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

    Baca juga:  Bupati Markus Waran Wanti-wanti ASN dan Kepala Kampung Jaga Netralitas

    Ia menegaskan pentingnya patuh terhadap regulasi dan aturan yang berlaku. “Harapan kami partai politik juga harus patuh terhadap aturan,” ucapnya.

    Dengan adanya rakor ini, diharapkan proses finalisasi dan verifikasi calon anggota DPRK Mansel dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan sehingga Pemilu 2024 dapat dilaksanakan dengan transparan, adil, dan demokratis. (LP10/Red)

    Latest articles

    Besok Orideko-Mansyur Kampanye Akbar di Pantai WTC, Bakal Hadirkan Puluhan Ribu...

    0
    RAJA AMPAT, Linkpapua.com– Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat nomor urut 1, Orideko Iriano Burdam dan Mansyur Syahdan (ORMAS) akan menggelar kampanye...

    More like this

    Besok Orideko-Mansyur Kampanye Akbar di Pantai WTC, Bakal Hadirkan Puluhan Ribu Pendukung   

    RAJA AMPAT, Linkpapua.com– Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat nomor urut 1,...

    Pilkada Mansel: Bernad-Mesahk Optimistis Rebut Oransbari dan Ransiki

    MANSEL, Linkpapua.com - Paslon Bernad Mandacan- Mesahk Inyomusi (Bermakna) menggelar kampanye akbar di lapangan...

    Legislator Perindo Musa Naa Ajak Masyarakat Teluk Bintuni Menangkan Yo Join

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Politisi Partai Perindo yang juga anggota DPRD Papua Barat Musa Naa mengajak...