28.3 C
Manokwari
Minggu, Januari 19, 2025
28.3 C
Manokwari
More

    KPU Mansel Rakor dengan 18 Parpol Finalisasi Nama Caleg DPRK Pemilu 2024

    Published on

    MANSEL, LinkPapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan 18 partai politik (parpol) untuk menyelesaikan finalisasi dan verifikasi nama calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mansel dalam surat suara pemilihan umum (Pemilu) 2024. Rapat berlangsung di aula KPU Mansel, Rabu (1/11/2023).

    Rakor dipimpin Plh. Ketua KPU Mansel, Emanuel Nuba, didampingi Komisioner KPU Divisi Teknis, Rudi M. Waran; Komisioner Divisi Rendatin, Uding; serta Divisi Parmas dan SDM, Yosepina Pasolang. Turut hadir Ketua Bawaslu Mansel, Inggrid A. Sabubun.

    Baca juga:  Toleransi Beragama Berjalan Baik, Ketua Klasis Ransiki Meminta Semua Umat Beragama Saling Menjaga

    Eman mengatakan kewenangan untuk mencalonkan caleg telah melalui proses panjang, mulai dari pengajuan calon, verifikasi, hingga perbaikan. Dua hari lagi, atau Jumat (3/11/2023), akan dilakukan penetapan daftar calon tetap (DCT).

    Eman menekankan pentingnya menjaga prinsip jujur, tanggung jawab, netralitas, dan independensi dalam proses pemilihan. Ia mengingatkan semua caleg untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan, termasuk dalam hal pengunduran diri terkait pekerjaan dilarang oleh undang-undang.

    Baca juga:  KNPI Teluk Bintuni Deklarasi Pemilu Damai 2024

    “Oleh karena itu, perlu kami sampaikan bahwa dalam kerja-kerja KPU mengedepankan prinsip jujur dan tanggung jawab. Tidak ada keberpihakan serta selalu menjunjung tinggi netralitas dan independensi dalam kerja-kerja kelembagaan,” ujarnya.

    Ketua Bawaslu Mansel, Inggrid A. Sabubun, berujar Bawaslu Mansel telah memberikan imbauan dan saran perbaikan ke KPU Mansel terkait pekerjaan dilarang oleh undang-undang, seperti bagi kepala kampung, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

    Baca juga:  Anggota KPU di 25 Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2023-2028 Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya

    Ia menegaskan pentingnya patuh terhadap regulasi dan aturan yang berlaku. “Harapan kami partai politik juga harus patuh terhadap aturan,” ucapnya.

    Dengan adanya rakor ini, diharapkan proses finalisasi dan verifikasi calon anggota DPRK Mansel dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan sehingga Pemilu 2024 dapat dilaksanakan dengan transparan, adil, dan demokratis. (LP10/Red)

    Latest articles

    Asah Skill Komunikasi, GBI Manokwari Gelar Pelatihan Public Speaking

    0
    MANOKWARI,Linkpapua.com -Departemen Pemuda dan Anak (DPA) GBI menggelar pelatihan public speaking for youth yang diperuntukkan bagi generasi muda di Manokwari. Kegiatan digelar di aula...

    More like this

    Sidang Sengketa Pilkada Bintuni: Hakim Sebut Selisih Suara tak Penuhi Syarat Gugatan

    JAKARTA,LinkPapua.com – Sidang gugatan sengketa Pilkada Teluk Bintuni, Papua Barat digelar di Mahkamah Konstitusi...

    Rokok Kretek jadi Salah Satu Komoditi Penyumbang Angka Kemiskinan di Papua Barat

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Seiring dengan pemulihan ekonomj yang tercatat pada Triwulan III 2024 yaitu pada...

    Tasyakuran PPP Bintuni, Said Harisa Ungkap Perjuangan Rebut 1 Fraksi di Pileg

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Teluk Bintuni menggelar tasyakuran...