27.9 C
Manokwari
Senin, April 7, 2025
27.9 C
Manokwari
More

    KPU Mansel Rakor dengan 18 Parpol Finalisasi Nama Caleg DPRK Pemilu 2024

    Published on

    MANSEL, LinkPapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan 18 partai politik (parpol) untuk menyelesaikan finalisasi dan verifikasi nama calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mansel dalam surat suara pemilihan umum (Pemilu) 2024. Rapat berlangsung di aula KPU Mansel, Rabu (1/11/2023).

    Rakor dipimpin Plh. Ketua KPU Mansel, Emanuel Nuba, didampingi Komisioner KPU Divisi Teknis, Rudi M. Waran; Komisioner Divisi Rendatin, Uding; serta Divisi Parmas dan SDM, Yosepina Pasolang. Turut hadir Ketua Bawaslu Mansel, Inggrid A. Sabubun.

    Baca juga:  Bantuan Keuangan untuk Parpol Papua Barat: Golkar Tertinggi, PKB Terendah

    Eman mengatakan kewenangan untuk mencalonkan caleg telah melalui proses panjang, mulai dari pengajuan calon, verifikasi, hingga perbaikan. Dua hari lagi, atau Jumat (3/11/2023), akan dilakukan penetapan daftar calon tetap (DCT).

    Eman menekankan pentingnya menjaga prinsip jujur, tanggung jawab, netralitas, dan independensi dalam proses pemilihan. Ia mengingatkan semua caleg untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan, termasuk dalam hal pengunduran diri terkait pekerjaan dilarang oleh undang-undang.

    Baca juga:  Dominggus Soal Potensi Konflik Pemilu 2024: Era Saya 2 Kali Pemilu Aman

    “Oleh karena itu, perlu kami sampaikan bahwa dalam kerja-kerja KPU mengedepankan prinsip jujur dan tanggung jawab. Tidak ada keberpihakan serta selalu menjunjung tinggi netralitas dan independensi dalam kerja-kerja kelembagaan,” ujarnya.

    Ketua Bawaslu Mansel, Inggrid A. Sabubun, berujar Bawaslu Mansel telah memberikan imbauan dan saran perbaikan ke KPU Mansel terkait pekerjaan dilarang oleh undang-undang, seperti bagi kepala kampung, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

    Baca juga:  Warga Mansel Protes Jalan Belum Diaspal, Pemprov Papua Barat Janji Tindak Lanjuti

    Ia menegaskan pentingnya patuh terhadap regulasi dan aturan yang berlaku. “Harapan kami partai politik juga harus patuh terhadap aturan,” ucapnya.

    Dengan adanya rakor ini, diharapkan proses finalisasi dan verifikasi calon anggota DPRK Mansel dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan sehingga Pemilu 2024 dapat dilaksanakan dengan transparan, adil, dan demokratis. (LP10/Red)

    Latest articles

    BKN Terbitkan 4.005 NIP CPNS dan PPPK Selama Cuti Lebaran

    0
    JAKARTA, LinkPapua.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) tetap produktif meski dalam suasana cuti bersama Lebaran Idulfitri 1446 H/2025 M. Terhitung sejak 28 Maret hingga...

    More like this

    Panen Raya di Waraitama, Pemkab Bintuni Target Buka 100 Hektare Lahan Sawah Baru

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, menargetkan pembukaan 100...

    Banjir Rendam 2 Kampung di Teluk Bintuni, 20 KK Terdampak

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com — Sebanyak 20 kepala keluarga (KK) di Distrik Tuhiba, Kabupaten Teluk...

    Kapolres Baru Manokwari Selatan Disambut Tradisi Adat Papua dan Pedang Pora, Siap Bersinergi dengan Pemkab

    MANSEL, LinkPapua.com – Kapolres Manokwari Selatan (Mansel) yang baru, AKBP Marzel Doni, S.IK, M.H...