MANOKWARI, LinkPapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari telah menyelesaikan tahapan penerimaan pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRK) Manokwari, Selasa (3/10/2023).
Ketua KPU Manokwari, Christin Ruth Rumkabu, menutup tahapan penerimaan pencermatan DCT didampingi seluruh komisioner KPU Manokwari serta Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manokwari, Syamsudin Renuat.
Selama proses penerimaan pengajuan pencermatan DCT, KPU Manokwari menerima sejumlah perubahan yang diajukan partai politik (parpol). Perubahan itu meliputi penggantian calon, perubahan daerah pemilihan (dapil), perubahan nama dan gelar, serta pengajuan kelengkapan dokumen persyaratan pencalonan.
Selama masa pencermatan berlangsung, KPU Manokwari terus menjalin komunikasi dengan parpol yang calonnya berstatus sebagai kepala kampung, aparat kampung, maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sesuai ketentuan, calon dengan pekerjaan yang wajib mundur diharuskan melengkapi dokumen berupa surat keputusan (SK) pemberhentian dari instansi yang berwenang sesuai tingkatan mereka.
Menurut data yang diperoleh dari KPU Manokwari dan Bawaslu Manokwari, terdapat 23 calon dengan status pekerjaan yang wajib mundur. Rinciannya 3 ASN, 5 kepala kampung, 8 Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam), dan 7 aparat kampung dan kelurahan.
Beberapa calon dengan status aparat kampung dan kelurahan telah menyerahkan SK pemberhentian saat pengajuan pencermatan.
Ketua KPU Manokwari, Christin Ruth Rumkabu, mengapresiasi kerja sama dari semua pihak, baik penyelenggara maupun peserta pemilu yang telah memastikan tahapan pencermatan ini berjalan lancar.
“Komunikasi yang dijalin antara peserta dengan penyelenggara berjalan dengan baik. Sejumlah kendala yang dialami peserta bisa segera diatasi berkat komunikasi intens antarpihak. Semoga proses ini bisa berjalan lancar hingga selesainya pelaksanaan pemilu mendatang,” ujarnya.
Tahapan selanjutnya yang akan dilaksanakan adalah verifikasi administrasi yang dijadwalkan berlangsung 4 hingga 18 Oktober 2023. Tahap berikutnya rekapitulasi hasil verifikasi administrasi yang akan berlangsung 19 hingga 23 Oktober 2023.
Penyusunan rancangan DCT akan dilakukan 24 Oktober hingga 2 November 2023. DCT anggota DPRK Manokwari direncanakan akan ditetapkan pada 3 November 2023 dan diumumkan sehari setelahnya. (LP3/Red)