Manokwari, Linkpapua.com- Sejumlah asosiasi kontraktor di Papua Barat mempertanyakan keberpihakan pemerintah terhadap pengusaha asli Papua. Komitmen pemerintah dalam afirmasi kontraktor Papua dinilai belum dijalankan sesuai amanat UU Otonomi Khusus.
Perwakilan dari Gabungan Asosiasi Kontraktor Asli Papua Jackobus Wanggai mengungkapkan, belum ada aturan yang spesifik mengatur hak-hak kontraktor asli Papua. Menurutnya, dengan besarnya anggaran yang dialokasikan pemerintah dalam bentuk program fisik seharusnya bisa mengakomodir pengusaha asli Papua.
“Selama ini yang terjadi justru porsi untuk pengusaha asli Papua sangat minim. Apalagi dengan sistem tender terbuka maka peluang pengusaha Papua memenangkan tender semakin kecil,” ujar Wanggai, Selasa (21/3/2023).
Di kesempatan yang sama ketua DPD Kamar Adat Pengusaha Papua Boy Baransano menilai pengambil kebijakan belum melaksanakan apa yang sudah diperintahkan dalam UU Otonomi Khusus.
”Untuk bisa meng-Indonesiakan orang Papua adalah dengan kebijakan-kebijakan yang pro terhadap masyarakat, bukan dengan cara-cara represif. Tentu ini yang akan kita sampaikan saat audiens dengan pengambil kebijakan di Papua Barat,” ungkap Baransano.
Pengusaha Papua juga berharap agar pimpinan Balai yang merupakan perpanjangan tangan dari Kementrian PU dan PR di Papua Barat dapat memaknai dari UU Otonomi Khusus. Sehingga afirmasi terhadap pengusaha Papua harus diwujudkan. (LP3/Red)