27.6 C
Manokwari
Selasa, April 23, 2024
27.6 C
Manokwari
More

    Konferensi Masyarakat Adat Papua, Sekjen Leonard Imbiri Minta Seluruh Pihak Mendukung

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Konferensi Masyarakat Adat Papua akan digelar di Kabupaten Kaimana, Papua Barat. Rencananya akan berlangsung pada 25 hingga 30 September 2021 mendatang.

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Adat Papua, Leonard Imbiri, mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai persiapan jelang pelaksanaan Konferensi Masyarakat Adat Papua.

    “Dewan Adat Papua telah melakukan tiga kali pleno untuk mempersiapkan Konferensi Masyarakat Adat Papua IV di Kaimana, Papua Barat,” kata Imbir, Selasa (14/9/2021).

    Sebelumnya, pada 9–10 September lalu, Dewan Adat Papua telah melaksanakan pleno terbatas dalam rangka memfinalisasi semua persiapan kegiatan akbar nanti.

    Baca juga:  TKIT Ummul Quro' Manokwari Wisuda 50 Penghafal Al-Qur'an, Bangun Generasi Berprestasi dan Beriman

    “Dewan Adat Papua dan panitia telah menyurati semua Dewan Adat di masing-masing daerah setanah Papua. Kami telah menyiapkan surat yang ditujukan ke para bupati dan wali kota agar membantu memfasilitasi Dewan Adat Papua di daerahnya,” ucap Imbir.

    Imbir pun mengajak semua pihak agar mengambil tempat dalam Konferensi Masyarakat Adat Papua, terutama mendorong konsolidasi dan rekonsiliasi. “Proses konferensilah yang akan melegitimasi satu kepemimpinan di Dewan Adat Papua,” ucapnya.

    Menyoal dualisme kepemimpinan di Dewan Adat Papua, Imbir menegaskan bahwa konferensi ini harus menjadi tempat untuk membangun sebuah rekonsiliasi.

    Baca juga:  Pembangunan Anjungan Papua Barat di TMII Sudah 90 Persen

    Sementara itu, Wakil Ketua I Dewan Adat Papua, Wenan Watori, mengatakan konferensi ini yang bakal nanti merupakan ajang bagi masyarakat adat untuk menyikapi berbagai persoalan, termasuk perubahan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsu) yang baru ditetapkan pemerintah.

    “Bahwasanya konferensi ini sangat strategis karena bertepatan dengan penetapan perubahan UU 21 jadi UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus,” katanya.

    “Dua puluh tahun kita belajar bahwa ada dana sekitar 140 sekian triliun habis, namun kemudian rakyat mengatakan bahwa Otsus itu gagal,” imbuhnya.

    Baca juga:  Dewan Adat Papua: Klaim Arnold Kocu Keliru

    Oleh sebab itu, menurut dia, semua pihak termasuk pemerintah daerah, agama, maupun adat, harus memberikan dukungan. Sebab, ini menjadi bagian yang sangat penting.

    Ketua DAP Wilayag III Domberaay, Mananwir Paul Vincent Mayor, mengatakan pihaknya telah melakukan persiapan matang untuk menyukseskan kegiatan ini.

    “Bentuk dukungan kami dengan berkoordinasi dengan Bapak Gubernur, Kapolda, dan Satgas Covid-19. Hanya saja, kami masih menunggu waktu untuk menemui Bapak Presiden,” kata dia. (*)

    Latest articles

    Mengenal Dianawaty Teknisi Perempuan di Tangguh LNG: Pejuang Gender

    0
    JAKARTA,linkpapua.com- Dianawaty, Completion Engineer di Tangguh LNG adalah satu dari segelintir perempuan yang menggeluti pekerjaan sebagai teknisi. Namun lewat profesi ini ia membuktikan bahwa...

    More like this

    Mengenal Dianawaty Teknisi Perempuan di Tangguh LNG: Pejuang Gender

    JAKARTA,linkpapua.com- Dianawaty, Completion Engineer di Tangguh LNG adalah satu dari segelintir perempuan yang menggeluti...

    Selamat! Petrus Kasihiw Raih Gelar Doktor Lingkungan di Unipa

    MANOKWARI,LinkPapua.com- Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw berhasil meraih gelar doktor bidang lingkungan usai menjalani...

    Cegah Banjir, Kodim 1806/TB Bersihkan Parit di Kampung Banjar Ausoy

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Komandan Kodim 1806/TB, Letkol Inf Teguh Eko Efendi memimpin pembersihan parit sepanjang...