Manokwari- Kodim 1801/Manokwari berkerjasama dengan BNN Papua Barat mencegah peredaran narkoba dikalangan anggota TNI.
Selasa (29/9/2020), digelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap narkoba (P4GN). Puluhan anggota Kodim ikut serta dalam kegiatan itu.
Perwira Seksi Logistik (Pasilog) Kodim 1801/Manokwari, Mayor Inf Irwan mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan melekat terhadap anggota Kodim 1801 Manokwari. Pihaknya ingin seluruh Satkowil memiliki daya tangkal yang kuat terhadap bahaya peredaran narkoba.
“ Bagi anggota TNI, pelanggaran narkoba dalam bentuk menggunakan atau memiliki akan mendapatkan hukuman yang tegas sampai dengan pemecatan. Saya meminta agar seluruh anggota Kodim 1801/Manokwari tidak terlibat dengan pelanggaran narkoba, ” tuturnya.
Kepala BNN, Bapak Brigjen Pol Monang Situmorang dalam sosialisasinya mengupas tentang masalah pokok narkoba meliputi tiga hal, yaitu produksi gelap, peredaran dan penyalahgunaan.
Dia juga memaparkan tentang bagaimana mengenali penyalahguna narkoba, bahaya penyalahgunaan narkoba pada manusia yang menyebabkan kerusakan otak, wajah dan organ tubuh lainnya.
“Selain menyebabkan kesehatan/ketahanan tubuh menurun dan perubahan fisik, ketergantungan Narkoba dapat mengakibatkan perubahan sikap, mental dan sosial bahkan berakhir dengan kematian,” terang Situmorang. (LPB5/red)