27.9 C
Manokwari
Selasa, November 26, 2024
27.9 C
Manokwari
More

    Ketua PGRI Pegaf Minta Ada Kuota Khusus Bagi Guru Honorer

    Published on

    Pegaf–Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) kabupaten Pegunungan Arfak, Yosep Muid atas nama semua guru honorer maupun kontrak yang ada di daerah ini meminta pemerintah Kabupaten Pegaf membuka kuota khusus tenaga guru pada formasi CPNS berikutnya.

    “Atas nama guru honorer di 10 distrik yang ada di kabupaten Pegaf, kami minta ada kuota khusus bagi penerimaan guru. Kalau kami berpatokan pada kuota yang diberikan pusat, kapan guru honorer ini bisa terangkat semua,” terang Yosep Muid, Rabu (5/8/20).

    Baca juga:  Hermus Lantik Ketua dan Wakil Ketua STT Erikson-Tritt Manokwari

    Menurut Yosep, saat ini jumlah tenaga guru honorer yang tersebar di 10 distrik banyak yang tidak lulus seleksi CPNS tahun 2018 kemarin. Sementara, sebagian besar dari mereka ada yang tercacat telah mengabdi di pedalaman selama 5 sampai 10 tahun. Parahnya lagi, sebagian dari mereka bahkan telah berumur 35 tahun ke atas. Dimana sesuai aturan tidak lagi bisa diikutkan pada penerimaan CPNS berikutnya.

    Baca juga:  Ironi Guru Honorer di Manokwari, Gaji 400 ribu, Usia Hampir 35 Tahun

    “Jadi kami minta bupati, wakil bupati, Sekda dan Kepala BKD Pegaf bekerja sama berusaha ke pusat sana, minta ada kuota khusus bagi semua guru honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun tanpa pamrih di pedalaman. Mereka betah di pedalaman, di saat sebagian besar orang ingin bekerja di kota, jadi tolong ini diperhatikan,” kata Yosep Muid.

    Baca juga:  Inspiratif! Dr dr Vina Ariesta Raih Woman Empower Women Award 2024

    Dirinya juga mengimbau semua guru honorer yang tidak lulus seleksi CPNS 2018 tetap tenang, jangan terprovokasi melakukan aksi-aksi yang bertentangan dengan hukum.

    “Kepada semua guru honorer tetap tenang, bersabar, saya akan berusaha semaksimal mungkin memperjuangkan apa yang harusnya menjadi hak kalian. Kalau kita telah bekerja keras dan bersabar, Tuhan pasti buka jalan,” pungkas Muid. (LPB2/Red)

    Latest articles

    Kapolda Papua Barat: Penyalahgunaan C-Pemberitahuan Bisa Dijerat Pidana

    0
    MANOKWARI,linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, penyalahgunaan pada C-Pemberitahuan bisa dijerat pidana. "Siapapun yang menyalahgunakan undangan yang menyebabkan terjadinya PSU akan diproses...

    More like this

    Momentum Hari Guru, Imam Muslih Sebut Pentingnya Kontribusi Guru

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Memperingati Hari Guru Nasional 25 November, anggota DPR P Papua Barat Imam...

    Unipa Wisuda 428 Lulusan, 27 Orang Raih Cumlaude

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Universitas Papua (UNIPA) kembali mewisuda 428 lulusan. Wisuda digelar di aula utama...

    Trisep Kambuaya Berharap Hak Ulayat SD Inpres 67 Sugemeh Diselesaikan

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Anggota DPRK Manokwari Trisep Kambuaya pada Kamis (7/11/2024) siang bertemu dengan kepala...