26.3 C
Manokwari
Jumat, November 22, 2024
26.3 C
Manokwari
More

    Ketua IKAMA Setuju Miras di Manokwari Dilegalkan: Asal Dikontrol

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Irianto Samsu, Ketua Ikatan Kerukunan Keluarga Madura (IKAMA) Manokwari mendesak DPRD memberi perhatian serius terhadap peredaran minuman keras di Manokwari. Ia berharap Dewan memperjuangkan regulasi yang lebih berbobot.

    “Miras ini masalah bersama, berdampak pada berbagai hal. Sehingga hal ini penting agar diperhatikan oleh para Wakil Rakyat yang dipilih untuk mengemban amanah Rakyat di Manokwari,” kata Irianto Syamsu, Sabtu (11/12/2021)

    Menurut dia, ada dinamika yang muncul di masyarakat setelah Perda Miras ini berpolemik. Di mana status hukum Perda Miras masih diliputi ketidakjelasan.

    Baca juga:  Perayaan Momentum Milad, DPD BKPRMI Manokwari Diharapkan Jadi Contoh Masyarakat

    Kata Irianto, di satu sisi pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah mencabut perda tersebut. Namun di sisi lain Dewan terkesan membiarkan adanya celah sehingga produk hukum itu dianggap tidak representatif.

    “Informasinya, perda sudah dicabut oleh pemerintah pusat, tapi di Manokwari ada kesan masih berlaku. Mestinya komisi di DPRD Manokwari yang membidangi masalah ini menyikapinya secara serius. Jangan dibiarkan menjadi polemik di masyarakat,” ujarnya.

    Baca juga:  Dinas PU Paparkan Fase Pengerjaan Sarana Olahraga di Gelanggang Argosigemerai

    Ditanya mengenai pendapatnya apakah Perda Miras Nomor 06 Tahun 2006 ini dicabut atau harus direvisi, menurut Irianto, regulasi ini masih memungkinkan berlaku. Secara asas ia melihat, isi perda jika diterapkan dengan tegas bisa mengontrol peredaran miras.

    “Saya kira miras di Manokwari dilegalkan saja, sebab ketika diatur secara baik akan memberikan manfaat bagi PAD Manokwari,” katanya.

    “Dari pada perda tetap berlaku namun miras masih beredar terus. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan perda tetap berlaku, namun di sisi lain miras dimasukkan terus ke Manokwari dengan harga jual yang tinggi,” tuturnya.

    Baca juga:  Ini Deretan Rekomendasi DPRD Manokwari terhadap LKPJ Bupati

    Tarik ulur Perda Miras Manokwari kembali mencuat saat Parlemen Jalanan (Parjal) menggelar demo di Kantor DPRD Manokwari, baru-baru ini. Mereka mempertanyakan legitimasi Perda Miras.

    Romer Tapilatu, Anggota DPRD Manokwari yang juga selaku Ketua Bapemperda mengakui Perda Miras telah dicabut oleh Kemendagri pada 2016 lalu. Hal tersebut didukung dengan surat keputusan Gubernur Papua Barat. (LP2/Red) 

    Latest articles

    BPK RI Papua Barat: Tak Semua Data Boleh Dibuka ke Media...

    0
    MANOKWARI,Linkpapua.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat menggelar sharing session dengan kalangan media massa di gedung BPK Papua Barat, Manokwari, Kamis...

    More like this

    BPK RI Papua Barat: Tak Semua Data Boleh Dibuka ke Media  

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat menggelar sharing session dengan...

    Bawaslu Papua Barat Ingatkan Logistik Harus Tiba di TPS pada H-1

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Bawaslu Papua Barat memastikan distribusi logistik Pilkada 2024 harus telah tiba di...

    Kunjungi Fakfak, Ali Baham Minta Lintas Komponen Jaga Sinergi Jelang Pilkada

    FAKFAK,Linkpapua.com - Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere bersama Tim Desk Pilkada berkunjung...