26.5 C
Manokwari
Senin, Mei 6, 2024
26.5 C
Manokwari
More

    Kerugian Hampir 40 Miliar dari Dugaan korupsi beras Bulog Manokwari

    Published on

    Gambar: Ilustrasi

    MANOKWARI,Linkpapuabarat.com – Kejaksaan Tinggi Papua Barat, membongkar skandal dugaan korupsi beras dari Gudang Badan Urusan Logistik (Bulog) Manokwari, Provinsi Papua Barat.

    Saat ini jajaran Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua Barat, sedang menggelar pemeriksaan sejumlah saksi.

    Perlahan mulai terungkap, dugaan korupsi beras di gudang Dolog berawal dari permintaan Audit Internal ketika terjadi pergantian Kepala Bulog. Hasilnya tertera nilai kerugian yang cukup besar, Rp.12 Miliar lebih dari tahun 2018-2019.

    Baca juga:  Kapolda Papua Barat Atensi Peredaran Miras di Manokwari

    “Modus yang dimainkan oleh mantan kepala Bulog, penyaluran beras tercatat secara administrasi tetapi nyatanya tidak demikian. Banyak tumpukan beras masih tertata rapih dalam gudang,” jelas Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Billy Wuisan.

    Kepala gudang yang diminta pertanggungjawaban hanya mengembalikan Rp.6 dari hasil audit kerugian Rp.12 Miliar. Karena tak ada itikad baik, kepala gudang dipecat dan kasus ini masuk ranah hukum.

    Baca juga:  Buka Pintu Maaf, Bupati Teluk Bintuni Cabut Laporan Terkait Pencemaran Nama Baik

    “Jumlah kerugian rupanya bukan seperti itu, saat diselidiki ternyata kerugian Bulog mencapai hampir Rp.40 Miliar,” papar Billy.

    Hal ini juga dibenarkan RD, mantan Kepala Gudang Bulog saat diperiksa. RD sendiri sudah tiga kali dipanggil untuk memberi keterangan sebagai saksi dan cukup koperatif.

    “Ada beberapa saksi lainnya yang juga sudah kami mintai keterangan,” akunya lagi.

    Baca juga:  Polda Papua Barat dalami dugaan transaksi senjata jaringan RB ke KKB

    Billy menjelaskan penetapan tersangka dalam kasus ini masih menunggu perhitungan kerugian Negara dari BPKP Provinsi Papua Barat.

    “Kemungkinan Tahun depan atau Januari 2021 baru penetapan tersangka atau peningkatan status penyelidikan ke Penyidikan,” tuturnya sembari belum bisa memastikan apakah tersangka berjumlah lebih dari satu orang.

    Secara berbeda, Kepala Bulog Manokwari, Firman belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini dirilis.(LPB1/red)

    Latest articles

    Sosialisasi B2SA di Fakfak, Pj Ketua PKK Papua Barat Tekankan Pola...

    0
    MANOKWARI, linkpapua.com- Tim Penggerak PKK Provinsi Papua Barat menggelar sosialisasi B2SA bertajuk Goes To School di Kabupaten Fakfak, Sabtu (4/5/2024). Kegiatan ini digelar sebagai...

    More like this

    Januari-April Kejari Teluk Bintuni Tangani 33 Kasus Pidana Umum, 15 Inkrah

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Boston Siahaan mengatakan, sepanjang Januari hingga...

    Hilang Saat Berburu, Yahya di Temukan Meninggal di Hutan Anggori

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Sempat dinyatakan hilang saat berburu, seorang warga bernama Yahya ditemukan meninggal dunia...

    Polisi Ringkus 5 Kawanan Pengedar Ganja di Teluk Bintuni

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Polres Teluk Bintuni meringkus lima anggota jaringan pengedar narkoba dalam operasi penangkapan...