25.7 C
Manokwari
Rabu, Juli 2, 2025
25.7 C
Manokwari
More

    Kepala Desa Tuntut Masa Jabatan Sembilan Tahun, Kepala Kampung di Bintuni: Banyak Tipu-Tipu

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Tuntutan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) hingga sembilan tahun ditanggapi kepala desa/kampung di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat. Perpanjangan ini dinilai bisa mengorbankan kepentingan rakyat.

    Suyadi, Kepala Kampung atau Desa Bangun Mulya, Stengkol I, Distrik Tembuni, Teluk Bintuni, menilai idealnya masa jabatan kepala desa hanya enam tahun. Menurutnya, masa jabatan yang terlalu lama justru akan mengorbankan kepentingan rakyat.

    Baca juga:  KPU Manokwari Bakal Sosialisasikan PKPU Tahapan Pemilu 2024 Jelang Verfak

    “Kasihan rakyatnya kalau masa jabatan sembilan tahun. Kalau kadesnya bagus tidak masalah, tapi kalau kades tidak bagus rakyat yang jadi korban,” kata Suyadi, Minggu (29/1/2023).

    Karena itu, Suryadi lebih setuju jika masa jabatan kepala desa dibatasi hanya enam tahun. “Menurut saya idealnya masa jabatan kepala desa enam tahun saja,” ujarnya.

    Baca juga:  Irigasi Jebol, Kampung Waraitama Teluk Bintuni Kembali Terendam Banjir

    Dia menyebut, masa jabatan sembilan tahun yang didorong saat ini dilakukan para kepala desa di Pulau Jawa. Hanya, menurutnya, kepala desa banyak yang justru menipu rakyat. “Kepala desa banyak tipu-tipu,” ketusnya.

    Suyadi mengatakan, banyak kepala desa yang “bermain” dalam penggunaan anggaran desa. Dia mencontohkan, saat kepala desa diminta membuat baliho dengan memaparkan program selama satu tahun anggaran dan ditempel di depan kantor atau balai, banyak yang tidak bersedia melakukannya.

    Baca juga:  Tak Punya Dokumen Kepemilikan, 4 Objek di Kawasan Bandara Manokwari Bakal Dieksekusi

    Alasannya, kata Suyadi, karena mereka tidak mau terbuka soal anggaran. “Takut ketahuan besaran pekerjaan yang dianggarkan. Itu sudah terjadi di kampung saya ini sebelum saya menjabat,” ungkapnya. (*/red)

    Latest articles

    Bersama Gubernur, Kapolda Sulteng Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Sabu 40...

    0
    PALU, Linkpapua.com-Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Dr. Agus Nugroho memimpin pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak kurang lebih 40 kilogram (Kg)...

    More like this

    Jemaah Haji Sorong Wafat Usai Tuntaskan Ibadah, Jenazah Tiba di Kampung Halaman

    SORONG, LinkPapua.com - Salah satu jemaah haji asal Kota Sorong bernama Abdul Rahman meninggal...

    HUT Bhayangkara Ke-79, Kapolres Bintuni Tegaskan Polri Mitra Masyarakat

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Teluk Bintuni, Papua Barat,...

    Dina Inyomusi Resmi Pimpin GOW Mansel, Dorong Perempuan Lebih Berdaya

    MANSEL, LinkPapua.com – Dina Jacqueline Inyomusi resmi dilantik sebagai Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW)...