MANOKWARI, Linkpapua.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI melalui Biro Organisasi dan Tata Laksana Setda Papua Barat melihat langsung pelayanan di Satlantas Polres Manokwari, Selasa (6/9/2022). Ini sebagai tindak lanjut dari penilaian pelayanan lalu lintas di Polres Manokwari.
Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Setda Papua Barat, Supriyatna Djalimun, menjelaskan pihaknya melakukan penilaian pada unit penyelenggara layanan publik pemerintah daerah maupun kepolisian sesuai arahan Kemenpan-RB.
Berdasarkan Permenpan Nomor 29 Tahun 2022, ada enam instrumen penilaian, yakni kebijakan pelayanan publik, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi.
Dia menilai, ada banyak perubahan sarana prasarana (sarpras) di Satlantas Polres Manokwari yang akhirnya membuat nyaman bagi pengguna layanan.
“Di Satlantas Polres Manokwari banyak perubahan dari sisi sarana dan prasarana sudah sangat amat baik. Dengan memanfaatkan kondisi ruang kecil, tetapi bisa membuat nyaman bagi pengguna layanan. Karena ketika masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik, maka asumsi mereka terhadap layanan yang diberikan pun akan baik,” ujarnya.
Tak hanya itu, dia juga merekomendasikan kepada unit pelayanan SKCK maupun satlantas di seluruh polres untuk dapat mengadopsi sarpras yang dimiliki Satlantas Polres Manokwari.
Meski mendapat apresiasi, tetap ada pekerjaan rumah alias “PR” berupa rekomendasi yang harus dibenahi, seperti peningkatan kompetensi SDM serta publikasi informasi pelayanan publik.
“Hanya perlu ada perbaikan rekomendasi yang tidak banyak, seperti peningkatan kompetensi SDM, publikasi terus update, informasi pelayanan publik harus ditingkatkan,” bebernya.
Sementara itu, pelayanan SKCK direkomendasikan perbaikan sarpras untuk kenyamanan pelayanan.
Sementara, Kasat Lantas Polres Manokwari, Iptu Subhan S. Ohoimas, menanggapi rekomendasi yang diajukan evaluator bahwa keterbatasan SDM bukan menjadi alasan untuk meningkatkan pelayanan kepasa masyarakat.
Keterbatasan SDM itu menjadi motivasi dalam memaksimalkan kualitas pelayanan sesuai standar penilaian Kemenpan-RB. (LP3/Red)