28.2 C
Manokwari
Selasa, Juni 3, 2025
28.2 C
Manokwari
More

    Kemenkumham PB dan Kantor Imigrasi Non TPI Manokwari Rakor Soal Pengawasan Orang Asing

    Published on

    MANSEL,Linkpapua.com- Dampak era globalisasi telah mempengaruhi sistem perekonomian Negara. Demi mengantisipasinya diperlukan perubahan peraturan perundang-undangan. Baik di bidang industri, ekonomi dan perdagangan, transportasi, ketenagakerjaan maupun peraturan di bidang lalulintas orang dan barang.

    Perubahan tersebut diperlukan untuk meningkatkan intensitas hubungan Indonesia dengan dunia internasional yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan bangsa.

    Olehnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Kanwil Papua Barat dan Kantor Imigrasi Non TPI Manokwari menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di Kabupaten Manokwari Selatan yang dilaksanakan di aula Srikandi di Ransiki, Kamis (20/5/2021).

    Baca juga:  Pimpin Gelar Pasukan, Kapolres Mansel: Operasi Patuh Mansinam Tanggung Jawab Semua Elemen

    Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Manokwari Selatan tahun 2021 merupakan sinergitas Tim Pora dalam tatanan kehidupan baru menuju penegakan hukum keimigrasian pasti.

    Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Buono Adi Sucipto mengatakan, lalulintas orang asing atau WNI yang keluar masuk di wilayah Indonesia harus disikapi dengan meningkatkan kewaspadaan akan dampak negatif berupa kejahatan lintas Negara yang terorganisir.

    Perdagangan wanita dan anak, penyelundupan manusia, pencucian uang, narkotika dan obat-obatan terlarang, imigran ilegal, ilegal fishing  sampai pada terorisme menjadi ancaman yang meski jadi perhatian.

    Baca juga:  Kodim Mansel Sampaikan Maaf ke Wartawan, Akui Anggotanya Keliru

    Buono Adi mengungkap, perlu penguatan pelaksanaan fungsi pengawasan dan penegakan hukum yang dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan dengan melibatkan pihak-pihak terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah.

    Melalui Rakor tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Manokwari, Imam Teguh Harianto berharap ada sinergitas dan kolaborasi antar stakeholder yang ada di Manokwari Selatan dan kantor Imigrasi, sehingga dapat terus melakukan kolaborasi, bertukar informasi dan pertukaran data.

    “Karena setiap stakeholder memiliki kepentingan masing-masing untuk kegiatannya, karena penyatuhan data sangat diperlukan,” ungkapnya.

    Baca juga:  Markus Waran Geram Lihat Kedisiplinan Pegawai Pemkab Mansel

    Dirinya pun mencoba untuk merangkul semua stakeholder dalam satu tim yang berkaitan dengan pengawasan orang asing.

    “Untuk orang asing di Manokwari Selatan tidak banyak, hanya ada dua perusahaan yang mempekerjakan dan jumlahnya hanya 6 orang,” Katanya.

    “Kita rangkul dan jadikan satu berkolaborasi dan bertukar informasi, sehingga kendala dan permasalahan orang asing cepat diketahui oleh teman-teman dari imigrasi dan stakeholder lainnya,” Tambahnya.

    Pihaknya memberi rekomendasi izin tinggal bagi orang asing berdasarkan rekomendasi pusat untuk koordinasi dengan disnaker wilayah kabupaten. (LP6/red)

    Latest articles

    Pemkab Teluk Bintuni Genjot Ketahanan Pangan lewat Program 100 Hektare Sawah

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni mendorong ketahanan pangan daerah melalui pencanangan penanaman padi sawah seluas 100 hektare. Program ini merupakan...

    More like this

    Hari Lahir Pancasila, Dandim Mansel Tegaskan Komitmen Ideologi Bangsa

    MANSEL, LinkPapua.com - Dandim 1808/Manokwari Selatan (Mansel) Letkol Inf Irwansyah menekankan komitmen terhadap ideologi...

    DPMK Mansel Fasilitasi Pembentukan Koperasi Merah Putih di 57 Kampung

    MANSEL, LinkPapua.com - Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan...

    Warga Minta Puskesmas Ransiki Jadi Rawat Inap dan Tambah Ambulans

    MANSEL, LinkPapua.com - Warga Distrik Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), meminta agar Puskesmas Ransiki...