WAMENA, LinkPapua.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelesaikan penyediaan lahan untuk lokasi pembangunan pusat pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan.
Penyelesaian itu disepakati melalui Rapat Koordinasi dalam rangka Penyiapan Lahan Lokasi Pembangunan Pusat Pemerintahan Papua Pegunungan yang berlangsung di Kantor Gubernur Papua Pegunungan, Wamena, Senin (6/2/2023).
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo, mengatakan lahan seluas 108,8 hektare telah disepakati Kepala Suku Walesi dan Kepala Suku Wouma untuk menjadi lokasi pembangunan pusat pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan.
Selain itu, akses jalan dengan lebar 80 meter dari pusat pemerintahan menuju jalan utama di Yagara juga menjadi bagian dari kesepakatan tersebut.
Wempi mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelesaian kebutuhan lahan tersebut. Meskipun luas yang disepakati kurang dari yang diharapkan yakni seluas 150 hektare.
“Tugas saya hari ini untuk wilayah Papua Pegunungan telah selesai, untuk menuntaskan (ketersediaan) lahan,” ujar Wempi usai rapat.
Wempi menegaskan, upaya pemenuhan lahan itu bukanlah untuk kepentingan kelompok maupun pribadi. Namun, langkah tersebut untuk kesejahteraan generasi yang akan datang, terlebih kemajuan pembangunan di wilayah Papua Pegunungan.
Dirinya berharap, langkah ini menjadi penyemangat bagi jajaran Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, baik Penjabat (Pj.) Gubernur, Pj. Sekretaris Daerah, dan perangkat lainnya untuk mempercepat proses pembangunan infrastruktur di wilayah pegunungan Papua.
Di lain sisi, Wamendagri berpesan kepada semua pihak agar menyosialisasikan hasil kesepakatan tersebut kepada masyarakat luas bahwa kebutuhan lahan untuk pembangunan pusat pemerintahan di Papua Pegunungan telah terpenuhi.
Dengan demikian, dirinya menekankan tidak ada lagi kegaduhan dan mengajak semua pihak bersatu memajukan wilayah Papua Pegunungan.
“Sekali lagi, masyarakat yang hadir di luar yang ikut menyaksikan terima kasih sudah menyaksikan,” tandasnya.
Sebagai informasi, penyediaan lahan itu disepakati oleh Kepala Suku Walesi Yohanes Yelipele dan Kepala Suku Wouma Philemon Elopere. Dalam kesepakatan itu, sejumlah pihak ikut mengetahui di antaranya Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman S. Napitupulu, Dandim 1702 Jayawijaya Letkol CPN Athenius Murib, Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya Salman, Ketua Pengadilan Negeri Wamena Dedy Heriyanto, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya Baharudin Tuharea, Kepala Kanwil BPN Papua John Wiclif Aufa, Wamendagri John Wempi, dan Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo. (*/red)