26.1 C
Manokwari
Kamis, Februari 13, 2025
26.1 C
Manokwari
More

    Raksa Nugraha Bukan Sebatas Pengakuan Pelaku Usaha dalam Melindungi Konsumen

    Published on

    Jakarta,Linkpapuabarat.com – Penghargaan Raksa Nugraha Indonesia Consumer Protection Award (ICPA) bukan sebatas pengakuan atas pelaku usaha yang bertanggung jawab melindungi konsumen.

    Penegasan tersebut disampaikan Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E. Halim dalam Penganugerahan Raksa Nugraha ICPA di Jakarta, Senin (30/11/2020).

    “Tentu saja BPKN memandang perlu untuk memberikan pengakuan atas prestasi pelaku usaha yang bertanggung jawab dan menunjukkan kinerja yang baik dalam menjalankan kewajibannya untuk melindungi konsumen,” paparnya.

    Ditambahkan Rizal, penganugerahan Raksa Nugraha ini dilatarbelakangi dengan kondisi penyelenggaraan perlindungan konsumen yang masih belum optimal dalam melindungi konsumen sejak UU Perlindungan Konsumen berlaku 20 tahun lalu.

    Baca juga:  Diduga Gandeng PBH Bermasalah, 85 Desa di Sukabumi Terancam Diblacklist

    “Raksa Nugraha juga memiliki makna pelindung konsumen. Konsumen adalah anugerah, tidak ada konsumen maka pelaku usaha tidak akan ada,” jelasnya.

    Pelaksanaan ICPA 2020 ini, berproses sejak dari bulan Juni 2020, dimulai dengan launcing sampai dengan penentuan pemeringkatan di bulan Agustus 2020.

    Berbeda dengan tahun lalu, tahun ini pemeringkatan Raksa Nugraha diselenggarakan dalam dua kategori yaitu Kategori Entitas Privat (Badan Usaha/BUMN/BUMD). Sementara itu Kategori Entitas Publik (mencakup Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian/Lembaga atau Pemda dalam hal ini pemerintah Provinsi).

    Baca juga:  Patroli Simpatik Raider 500/Sikatan, Bagi Kado dan Amankan Perayaan Natal

    Peserta yang mengikuti kompetisi ini juga mengalami peningkatan dari tahun lalu, yaitu sebanyak 31 peserta. Pada 2020 ini, hasil pemeringkatan ICPA diraih oleh sembilan entitas privat dan lima entitas publik, yakni kategori pemeringkatan entitas privat yaitu PT Petrokimia Gresik dan PT Angkasa Pura II (Persero) mendapatkan kategori Diamond.

    Kemudian, RS PHC Surabaya (PT Pelindo Husada Citra), PT Biro Klasifikasi Indonesia (PT BKI), dan PT Realta Cakradarma, PT Pembangunan Jaya Ancol dan PT Tazkiyah Global Mandiri mendapatkan Gold.

    Baca juga:  Beri Perhatian ke Papua-Papua Barat, Kapolri Beri Tambahan Kuota Calon Perwira

    Selanjutnya, PT Kreasi Prima Nusantara dan PT Panen Lestari Indonesia mendapatkan kategori Silver. Dan untuk kategori pemeringkatan entitas publik yaitu Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM RI) mendapatkan kategori Platinum. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa (LKPP) mendapatkan kategori Gold.

    Kemudian, BPSMB Semarang dan Disperindag Provinsi Jawa Barat mendapatkan kategori Silver, dan Disperindag Provinsi Jawa Timur mendapatkan kategori Bronze.

    “Harapannya, penyelenggaraan Raksa Nugraha berikutnya dapat mengundang para pemangku kepentingan dan peserta lebih banyak lagi untuk mendorong program pemberdayaan dan perlindungan konsumen di Indonesia,” papar Rizal. (Rls/*)

    Latest articles

    Dinkes Manokwari siapkan Faskes pelaksanaan CKG

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kepala Dinas Kesehatan Manokwari Marthen Rantetampang mengatakan pihaknya tengah bersiap melaksanakan program Cek Kesehatan Gratis(CKG) yang merupakan program dari pemerintah pusat. “Sebenarnya program...

    Suriyati minta Pemda genjot PAD Manokwari

    More like this

    Ole Romeny Cs Resmi Jadi WNI, Siap Main Lawan Australia Maret

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Tiga pemain naturalisasi, Ole Lennard ter Haar Romenij (Ole Romeny), Dion Wilhelmus Eddy...

    PWI Jabar Dukung Kepemimpinan Zulmansyah sebagai Ketum PWI Pusat

    BANDUNG, linkpapua.com- Rapat pleno diperluas Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat menegaskan dukungan...

    Petrus Kasihiw: Kunjungan Paus Fransiskus ke RI Momen Monumental bagi Umat Katolik

    Papua Barat Daya,LinkPapua.com - Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik Dunia, melakukan kunjungan apostolik bersejarah...