24.5 C
Manokwari
Sabtu, Mei 10, 2025
24.5 C
Manokwari
More

    Kejati Usut Dugaan Korupsi di Disnakertrans Papua Barat, Segera Tetapkan Tersangka 

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kejaksaan Tinggi Papua Barat mengusut dugaan korupsi Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov Papua Barat Tahun 2023. Penyidik Kejati dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka.

    Aspidsus Kejati Papua Barat Abun Hasbulloh Syambas mengungkapkan ada dugaan pengalihan anggaran TPP sebesar Rp1 miliar di Disnakertrans untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR). Kata Abun, pihaknya telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.

    Baca juga:  Polres Mansel Selidiki Proyek Tambatan Perahu Pantai Wie yang Mangkrak

    “Beberapa pihak telah kita periksa. Termasuk Kepala Disnakertrans, bendahara dan sekertaris dinas berikut sejumlah staf,” ujar Abun, Senin (19/2/2024).

    Selain itu, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Selanjutnya, Tim Kejaksaan juga mendatangi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Barat.

    Baca juga:  Pemprov Papua Barat Akui PAD Belum Optimal Biayai Pembangunan Daerah

    “Terkait tunjangan TPP Tahun 2023 antara bulan Oktober dan November 2023, jadi dana TPP sudah dicairkan hanya saja di pakai bayar THR,” kata Abun.

    Dia menyebut pada Jumat lalu pihaknya telah meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan.

    Baca juga:  Wahyu Rizqi Setyawan Resmi Pimpin BAKORDA FOKUS MAKER Papua Barat

    “Kita sudah tingkatkan status ke penyidikan,” jelasnya.

    Soal penetapan tersangka, kata Abun Hasbulloh hal itu masih menjadi rahasia penyidik. Namun ia menyebut dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka.

    Abun menyebutkan, terkait penggeledahan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta BPKAD ini, penyidik hendak menyita dokumen pendukung dalam rangka penyidikan.(LP2/Red)

    Latest articles

    Sembilan Tahun Beruntun, SKK Migas Kembali Kantongi Opini WTP

    0
    JAKARTA, LinkPapua.com – SKK Migas kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2024. Ini menjadi tahun...

    More like this

    Sembilan Tahun Beruntun, SKK Migas Kembali Kantongi Opini WTP

    JAKARTA, LinkPapua.com – SKK Migas kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa...

    Bupati Manokwari Tambah 6 Tenaga Ahli untuk Mendukung Pemerintahannya

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou kembali menambah Tenaga (TA) untuk mendukung pemerintahannya bersama...

    Polri Tuntaskan Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak Untuk Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

    JAKARTA, Linkpapua.com– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat telah menyelesaikan 3.326 perkara selama pelaksanaan...