28.4 C
Manokwari
Jumat, Mei 9, 2025
28.4 C
Manokwari
More

    Kejati PB Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Kongres Pemuda Katolik

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat (PB) segera menetapkan tersangka dugaan korupsi pemberian dana hibah kegiatan Kongres Pemuda Katolik.

    “Kami sudah siap, tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari BPK RI,” kata Kasipenkum Kejati Papua Barat, Belly Wuisan, melalui Kasi Sidik Pidana Khusus, Djino Talakua, Kamis (25/8/2022).

    Menurutnya, tim jaksa sudah berkoordinasi dengan BPK RI dan BPK Perwakilan Papua Barat. “Selain hibah untuk kongres juga soal dugaan korupsi pekerjaan Dermaga Yarmatun di Wondama dari dari Dinas Perhubungan Papua Barat,” bebernya.

    Baca juga:  Febry Jein Reses di Raja Ampat: Dapat Keluhan KDRT hingga Modal Usaha

    Dia menegaskan penanganan dugaan korupsi dana hibah sekitar Rp3 miliar itu akan terus dikembangkan oleh kejaksaan. “Iya, kita terus kembangkan. Hanya saja, menunggu hasil audit agar mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan seperti praperadilan,” ucapnya.

    Pemprov Papua Barat memberikan hibah kepada panitia Kongres Pemuda Katolik. Namun, kongres yang diagendakan digelar di Papua Barat akhirnya dipindahkan ke Semarang, Jawa Tengah.

    Baca juga:  DPR Papua Barat Minta Pemprov Segera Sampaikan Materi RAPBD-P 2021

    Sejauh ini penyidik Kejati Papua Barat sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, baik ketua anggota panitia lokal maupun mantan Ketua Pemuda Katolik Papua Barat.

    Sebelumnya, Kepala Kejati Papua Barat, Juniman Hutagaol, mengaku banyak perkara yang ditangani jajarannya terhambat karena belum ada perhitungan kerugian negara.

    Baca juga:  Tak Temukan Bukti Kuat, Kejati Papua Barat Hentikan Penyelidikan Kasus Dana Hibah KONI

    “Kalau dugaan kerugian kan sudah jelas ada dan karena ada dugaan itulah makanya kita tangani kasus. Tapi, riil berapa kerugian itu kan yang berhak hitung adalah ahli, makanya kita menunggu hasil PKN dari BPK,” terangnya.

    Kata dia, pihaknya tidak boleh menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa adanya PKN. Itu sebabnya, jika dinilai lambat, sebenarnya karena belum ada PKN. (LP2/Red)

    Latest articles

    Ratusan Kendaraan yang Ditilang semakin Menumpuk, Polisi Minta Warga Ambil Kendaraannya

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Satuan Lalu Lintas Polresta Manokwari mengimbau masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang diamankan kepolisian sebagai barang bukti, diingatkan untuk segera diambil. Kanit Turjawali Sat...

    More like this

    Ratusan Kendaraan yang Ditilang semakin Menumpuk, Polisi Minta Warga Ambil Kendaraannya

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Satuan Lalu Lintas Polresta Manokwari mengimbau masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang diamankan...

    Konsultasi Publik RKPD 2026, Wagub Papua Barat Minta Program Prioritas Merata-Tepat Sasaran

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat, Mohamad Lakotani, menyampaikan pentingnya pemerataan program...

    Deadline Hari Ini 9 Mei, Honorer Papua Barat Tak Setor Berkas Otomatis Gugur

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Tenaga honorer di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat yang tidak...