27.3 C
Manokwari
Kamis, Maret 13, 2025
27.3 C
Manokwari
More

    Kejati PB Klarifikasi Sejumlah Pihak Terkait Dugaan Penyimpangan Lelang Proyek Kampus SMK Kehutanan

    Published on

    MANOKWARI,linkpapua.com- Kejaksaan Tinggi Papua Barat telah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait proses lelang proyek Kampus II SMK Kehutanan di Sorong. Kejati menyebut, hasil klarifikasi tak menemukan indikasi penyimpangan.

    Asisten Intelijen Kejati Papua Barat, Erwin PH Saragih membenarkan hal itu. Namun ia tak merinci pihak pihak yang diklarifikasi.

    “Benar, kami telah melakukan panggilan yang sifatnya klarifikasi terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kegiatan lelang proyek Kampus II SMK Kehutanan Manokwari yang berlokasi di kota Sorong,” kata Erwin Sara

    Baca juga:  Keluarga Terdakwa Desak Kejati Papua Barat Tangkap DPO Kasus Dermaga Yarmatun

    Erwin mengatakan, bahwa panggilan klarifikasi itu merupakan tindak lanjut atas pengaduan (aspirasi) masyarakat yang melakukan aksi ke kantor Kejati Papua Barat pada 12 September lalu.

    “Panggilan klarifikasi itu merupakan respons kami (Kejati) terhadap aspirasi sekaligus aduan masyarakat,” jelas mantan Kajari Sorong dan Biak Numfor itu.

    Baca juga:  2 Kajari Berganti, Kajati Papua Barat Wanti-wanti Soal Korupsi

    Saragih menuturkan bahwa Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum tentu melaksanakan tugas kewenangannya sesuai aturan yang berlaku. Bukan didasari kepentingan ataupun intervensi.

    Bahkan, lanjut Saragih, Kejaksaan sangat mendukung langkah cepat masyarakat terhadap berbagai dugaan pelanggaran yang berpotensi menghambat proses pembangunan di daerah ini.

    “Aspirasi masyarakat dari kalangan pengusaha asli Papua sudah kami tindak lanjuti melalui panggilan klarifikasi terhadap pihak Pokja dan Panitia penyelenggara lelang paket proyek tersebut,” kata Erwin.

    Baca juga:  78 Siswa Diktuk Bintara Polda Papua Barat Jalani Vaksinasi Dosis Kedua

    Adapun hasil klarifikasi, sebut Erwin, belum ditemukan indikasi perbuatan kelompok atau perorangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

    “Artinya, dugaan kejanggalan yang dilaporkan masih bersifat administratif di internal penyelenggara lelang paket tersebut,” ujarnya. (LP1/red)

    Latest articles

    DPD KP2IT Desak Gubernur Papua Barat Bentuk Tim Audit Aset Daerah

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Komite Pembangunan Pemuda Indonesia Timur (KP2IT) Papua Barat mendesak Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, segera membentuk tim...

    More like this

    DPD KP2IT Desak Gubernur Papua Barat Bentuk Tim Audit Aset Daerah

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Komite Pembangunan Pemuda Indonesia Timur (KP2IT) Papua...

    Sidang Praperadilan Korupsi Jalan Mogoy-Merdey Papua Barat Ditunda, Kajati Mangkir

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Sidang praperadilan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan peningkatan jalan Mogoy-Merdey...

    Pelaksanaan Pesparawi Nasional XIV di Papua Barat Ditunda, akan Digelar tahun 2026

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Ketua Panitia Penyelenggaraan pelaksanaan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV, Yacob...