25.1 C
Manokwari
Jumat, Juni 27, 2025
25.1 C
Manokwari
More

    Kejari Teluk Bintuni Geledah Kantor KPU, Sita 13 Koli Dokumen

    Published on

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com-Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni menggeledah Kantor KPU Teluk Bintuni, Selasa (5/12/2023). Penggeledahan dilakukan terkait perkara dugaan korupsi dana hibah KPU tahun 2019-2020.

    Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Stevy Stollane Ayorbaba memimpin langsung penggeledahan. Penggeledahan berlangsung selama 2 jam.

    Stevy Stollane menjelaskan, penggeledahan untuk melengkapi data proses penanganan perkara tindak pidana korupsi dugaan penyalahgunaan dana hibah KPU tahun 2019-2020.

    “Dokumen yang didapatkan penyidik masih kurang. Berdasarkan pasal 33 hukum acara pidana tentunya dalam proses pengeledahan harus mendapatkan izin ketua pengadilan dan kami sudah kantongi surat izin pengeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri Manokwari No 6 tanggal 1 Desember 2023,” terang Stevy.

    Baca juga:  Terdakwa Kasus Pasar Babo Junsetbudi Divonis 5 Tahun Penjara, Kajari Bintuni: Harus Ada Efek Jera

    Menurut Stevy, dari hasil penggeledahan, pihaknya mendapatkan 13 koli dokumen. Dokumen itu kini diamankan di Kantor Kejari Bintuni.

    “Kami berterima kasih kepada KPU yang telah responsif memberikan ruang untuk dilakukan penggeledahan,” ujar Stevy.

    Dugaan tipikor dana hibah KPU Teluk Bintuni Tahun 2019-2020 telah ditangani berdasarkan surat Sprindik 27 September 2023. Proses penyelidikan sudah berjalan.

    Baca juga:  WhatsApp Down Total! Chat Personal hingga WA Web

    “Dengan dilakukan penggeledahan di KPU pelayanan publik tetap berjalan tanpa menganggu administrasi pelaksanaan Pemilu 2024″ pungkas Stevy.

    Tak Mengganggu Tahapan Pemilu

    Ketua KPU Teluk Bintuni Muhammad Memed Alfajri menyampaikan, tahapan Pemilu tidak akan terganggu dengan penggeledahan yang dilakukan pihak kejaksaan. Bahkan pihaknya, membuka ruang kepada penyidik untuk menyita dokumen yang dibutuhkan.

    Sebelumnya, Kejari Teluk Bintuni tengah menyelidiki dugaan korupsi dana hibah KPU Teluk Bintuni 2019-2020 dan RTRW di Bappelitbangda Teluk Bintuni 2017-2020.

    Baca juga:  HBA Ke-62, Kejari Teluk Bintuni Gelar Donor Darah, Pemeriksaan Kesehatan, dan Vaksinasi

    “Kami melakukan penyelidikan atas dasar pengaduan masyarakat pada tanggal 9 Agustus 2023 yang mengadukan dua hal, yaitu dana hibah KPU dan RT/RW Bappelitbangda,” kata Kasi Intel Kejari Teluk Bintuni, Yusran Baadilla, Selasa (29/8/2023).

    Yusran menyampaikan untuk kepentingan penyelidikan pihaknya belum bisa merinci mekanisme pemeriksaan terhadap saksisaksi KPU dan Bappelitbangda maupun nominal anggaran.

    “Kami belum bisa menyampaikan hal tersebut. Nanti setelah dilakukan penyidikan khusus kami pihak kejaksaan akan menyampaikan,” ujarnya. (LP5/red)

    Latest articles

    Kejati Papua Barat Tegaskan Peran Intelijen-Pendampingan Proyek di Teluk Bintuni

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat menegaskan peran intelijen dan pendampingan proyek sebagai bagian penting dari upaya pencegahan korupsi dalam pembangunan...

    More like this

    Gubernur Papua Barat Resmikan Pondok Jualan di Kampung Aimasi, Dukung Peningkatan UMKM

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, meresmikan pondok jualan di SP 3...

    Kapolda Papua Barat Kukuhkan Batalyon C Pelopor di Bintuni, Letakkan Batu Pertama Mako

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, mengukuhkan Batalyon...

    Polda Papua Barat Serahkan Dokumen Kedinasan ke Polda Papua Barat Daya

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kepolisian Daerah Papua Barat secara resmi menyerahkan dokumen-dokumen kedinasan, termasuk berkas penyidikan kasus,...