29.1 C
Manokwari
Sabtu, November 23, 2024
29.1 C
Manokwari
More

    Kejari Fakfak Sita Puluhan Dokumen Dana Hibah Pilkada dari Kantor KPU

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Fakfak, Kamis (16/6/2022), menyita sedikitnya 50 bundel dokumen laporan pertanggungjawaban dana hibah Pilkada Kabupaten Fakfak 2020. Penyitaan dilakukan setelah tim penyidik menggeledah ruangan kerja bendahara KPU Fakfak.

    “Penggeledahan yang dilakukan sebagai upaya paksa mencari barang bukti pendukung untuk menentukan soal siapa tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Pilkada Kabupaten Fakfak tahun 2022,” kata Kasi Intel Kejari Fakfak, Pirly M. Momongan, ketika dihubungi melalui sambungan telepon.

    Baca juga:  54 Peserta Meriahkan Lomba Perahu Hias Polres Manokwari

    Diketahui, Pemerintah Kabupaten Fakfak mengalokasikan dana hibah pilkada 2020 kepada KPU sebesar Rp40 miliar. Dalam pengelolaan dana hibah tersebut, Kejari mencium adanya dugaan korupsi.

    “Bendahara KPU sudah dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Tidak menutup kemungkinan semua komisioner akan dipanggil juga,” bebernya.

    Baca juga:  Jabatan Kapolda Papua Barat Akan Diserahterimakan di Mabes Polri

    Dihubungi terpisah, Sekretaris KPU Fakfak, Muhammad Ikhsan Payapo, membenarkan bahwa kejaksaan telah mendatangi dan melakukan penggeledahan di kantornya.

    “Kejaksaan Negeri Fakfak datang dan melakukan penggeledahan kemudian menyita sekitar 50 dokumen,” jelas Ikhsan.

    KPU Fakfak, kata Ikhsan, tetap menjunjung tinggi asas hukum. Dirinya mengatakan, terkait permintaan dokumen oleh penyidik kejaksaan, KPU bukan tidak koperatif, tetapi sedang berlangsung pemeriksaan oleh APIP. Ini, lanjutnya, mestinya diperhatikan juga oleh para penyidik.

    Baca juga:  Tahun Ini Pemkab Manokwari Hanya Tambah 1 Kendaraan Dinas

    “Merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri yang intinya bahwa pemeriksaan APIP dalam rangka audit, maka APH mestinya menunggu hasil audit APIP,” kata Iksan.

    Kejari Fakfak telah meningkatkan status dugaan korupsi pengelolaan dana hibah dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. (LP9/Red)

    Latest articles

    H-4 Jelang Pilkada, KPU Manokwari mulai Distribusi Logistik 

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari mulai mendistribusikan logistik kebutuhan pilkada 27 November mendatang. Pelepasan logistik dimulai Sabtu (23/11/2024) di halaman KPU Manokwari. Anggota...

    More like this

    Kasus Pemalsuan Dokumen CPNS PB Sudah P21, Polda Segera Serahkan 9 Tersangka ke Kejati

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Polda Papua Barat menyatakan, berkas perkara dugaan pemalsuan dokumen penerimaan Calon Pegawai...

    Kunjungi Fakfak, Ali Baham Minta Lintas Komponen Jaga Sinergi Jelang Pilkada

    FAKFAK,Linkpapua.com - Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere bersama Tim Desk Pilkada berkunjung...

    Terbukti Korupsi, Mantan Plt Kepala BKPP Teluk Bintuni Divonis 4 Tahun Penjara 

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com – Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP)...