MANOKWARI, Linkpapua.com – Kasus penembakan oknum TNI AD berinisial Sertu ASTJ terhadap korbannya, Rafael Ivan Balaweling, di Kampung Aimasi, Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, sudah masuk tahap penyidikan.
Setelah tahap penyidikan ini nantinya akan langsung dilimpahkan ke Mahkamah Militer (Mahmil).
“Sudah ditangani Polisi Militer dan sudah masuk penyidikan dan akan dilimpahkan ke Mahmil,” ujar Kapendam XVIII/Kasuari Papua Barat, Letkol Inf. Batara Alex Bulo,
kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).
Pihaknya hingga saat ini belum mengetahui oknum TNI yang melakukan penembakan akan disidangkan di Manokwari atau di Jayapura.
“Keputusan Mahmil pasti akan dijatuhi hukuman tergantung penyidikan ini. Proses sidang belum tahu bisa di Manokwari dan bisa di Jayapura,” paparnya.
Sekadar informasi, kasus penembakan di Kampung Aimasi, Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, terjadi pada Minggu (3/6/2022) lalu. (LP9/Red)