26.2 C
Manokwari
Sabtu, Mei 10, 2025
26.2 C
Manokwari
More

    Kasus Kekerasan Seksual Oknum Pejabat Bintuni, Hari ini Terduga Pelaku Diperiksa

    Published on

    BINTUNI, linkpapua.com- Kasus tindak asusila dan kekerasan seksual yang melibatkan seorang pejabat Pemkab Teluk Bintuni terus bergulir di Polres Bintuni. Hari ini Senin (18/4/2022), terduga pelaku, MN dijadwalkan diperiksa.

    “Kita masih menunggu yang bersangkutan datang di Polres. Hari ini kita jadwalkan pemeriksaan,” terang Kasatreskrim Polres Bintuni Iptu Tomi Samuel Marbun saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (18/4/2022).

    Tomi menjelaskan, penyidik telah memeriksa 3 orang saksi. Selain korban, ada empat orang yang mengetahui kejadian itu.

    “Tiga orang sudah kita periksa termasuk korban,” katanya.

    Baca juga:  Massa Desak PDIP Angkat Nakeus Muid jadi Wakil Ketua DPR Papua Barat

    Dijelaskan Tomi, dari keterangan saksi, diindikasikan ada unsur adanya kekerasan fisik yang disertai tindak asusila. Korban lanjut dia, sempat melakukan perlawanan.

    “Unsur pemaksaan memang ada. Ada kekerasan fisik karena korban berusaha melawan. Sementara terduga pelaku terus memaksanya,” jelasnya.

    Menurut keterangan korban kata Tomi, ia baru sekali mengalami tindak asusila dengan kekerasan.

    Lebih lanjut Tomi menuturkan, dari kejadian ini dengan ditambah keterangan sejumlah saksi yang merupakan rekan korban, ada kemungkinan korban asusila MN lebih dari satu orang.

    Baca juga:  Konfercab II GP Ansor Bintuni: Harus Lahirkan Kepengurusan Pro Perubahan

    “Untuk korban lain memang dari hasil keterangan yang kami peroleh dari sejumlah saksi pernah mengalami hal yang sama. Seperti dua orang teman korban yang saat ini menjadi saksi terhadap laporan polisi ini,” pungkasnya.

    Sebelumnya dilaporkan seorang pejabat Pemkab Teluk Bintuni telah melakukan kekerasan seksual terhadap seorang ASN. Kasus ini dilaporkan awal April lalu.

    Laporan ini di buktikan dengan surat tanda terima laporan polisi No/LP/B/52/IV/2022/SPKT/Res Teluk Bintuni/ Papua Barat atas nama terduga korban TDW. Pelaku sendiri berinisial MN. Ia seorang kepala OPD.

    Baca juga:  Sambut 100 Bintara Baru, Kapolres Bintuni: Ingat, Lindungi Masyarakat

    Korban TDW ketika di konfirmasi hal ini. menyatakan, ia terpaksa melaporkan tindakan MN karena sudah dianggap melecehkan harga dirinya sebagai seorang perempuan. Ia mengaku ini bukan yang pertama kalinya MN melakukan kejahatan asusila.

    Sebelumnya ia juga pernah dilecehkan secara verbal. Ia berharap upaya ini bisa menjadikan efek jera untuk terduga pelaku, sehingga tidak ada lagi korban lainnya. (LP6/red)

    Latest articles

    Sembilan Tahun Beruntun, SKK Migas Kembali Kantongi Opini WTP

    0
    JAKARTA, LinkPapua.com – SKK Migas kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2024. Ini menjadi tahun...

    More like this

    Sembilan Tahun Beruntun, SKK Migas Kembali Kantongi Opini WTP

    JAKARTA, LinkPapua.com – SKK Migas kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa...

    Bupati Manokwari Tambah 6 Tenaga Ahli untuk Mendukung Pemerintahannya

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou kembali menambah Tenaga (TA) untuk mendukung pemerintahannya bersama...

    Polri Tuntaskan Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak Untuk Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

    JAKARTA, Linkpapua.com– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat telah menyelesaikan 3.326 perkara selama pelaksanaan...