28 C
Manokwari
Senin, Juni 30, 2025
28 C
Manokwari
More

    Kasus Hilangnya Iptu Tomi Marbun, Keluarga Resmi Lapor ke Polda Papua Barat

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Misteri hilangnya mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun, memasuki babak baru. Pihak keluarga, melalui kuasa hukumnya, resmi melaporkan kasus orang hilang ini ke Polda Papua Barat, Sabtu (5/4/2024).

    Langkah ini dilakukan demi mendesak kepastian hukum dan mendorong pengungkapan fakta secara terang benderang.

    Kuasa hukum keluarga, Patrix Barumbun Tandirerung, menyebut laporan tersebut diajukan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Papua Barat, disertai dokumen tertulis yang juga ditujukan langsung ke Kapolda Papua Barat dan tembusan ke Dirreskrimum.

    Baca juga:  Pj Gubernur Papua Barat dan Wakapolda Patroli Malam Pasca Penyerangan di Fakfak

    “Kepentingan keluarga atas laporan ini semata-mata sebagai bentuk sokongan atas proses penggalian fakta yang tengah berlangsung, terutama atas kenyataan bahwa hingga saat ini Pak Tomi belum ditemukan sejak disebut hilang dalam operasi pada 18 Desember 2024 lalu,” ujar Patrix di Manokwari, Sabtu (5/4).

    Polda Papua Barat telah menindaklanjuti laporan ini dengan menerbitkan Surat Keterangan Lapor Tanda Kehilangan (SKLTK) Nomor SKLTK/02/IV/2025/SPKT tertanggal 4 April 2024. Dokumen tersebut mencantumkan identitas lengkap Tomi Marbun, ciri fisik, serta uraian singkat kronologi hilangnya.

    Baca juga:  Sidang Praperadilan Yan Antoni Yoteni: Hakim Diminta Batalkan SPDP

    Sebelumnya, kasus ini telah menjadi perhatian nasional. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI pada Senin (17/3), Ketua Komisi III, Habiburokhman, secara resmi merekomendasikan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) guna mengusut tuntas peristiwa hilangnya Iptu Tomi.

    Dalam forum tersebut, keluarga hadir langsung di Gedung DPR RI, sementara Kapolda Papua Barat, Johnny Eddizon Isir, mengikuti secara daring.

    Baca juga:  Pasar Wosi Disuntik Rp13 M, Pemkab Akomodir 741 Pedagang

    Patrix menegaskan, keluarga masih menanti hasil kerja TPF dan berharap tim tersebut bersikap imparsial.

    “Dalam peristiwa ini TPF benar-benar dituntut bekerja secara imparsial sehingga fakta yang terungkap mencerminkan kenyataan yang sesungguhnya, termasuk dalam menindaklanjuti temuan TPF, misalnya, jika kemudian terdapat pihak-pihak terkait yang menurut hukum seharusnya dikenai pertanggungjawaban. Ini sangat mendasar dalam rangka memberikan kepastian maupun keadilan bagi pihak keluarga,” bebernya. (*/red)

    Latest articles

    DPRK Manokwari Tetapkan Tatib Periode 2024-2029

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Manokwari mengesahkan draf peraturan tentang tata tertib (Tatib) periode 2024-2029 menjadi peraturan DPRD dalam rapat paripurna di kantor Sekretariat...

    More like this

    DPRK Manokwari Tetapkan Tatib Periode 2024-2029

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Manokwari mengesahkan draf peraturan tentang tata tertib (Tatib) periode...

    Sekda Papua Barat Minta OPD Segera Rampungkan Renstra Definitif

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Ali Baham, meminta seluruh pimpinan organisasi...

    Sekda Papua Barat Ungkap Proses Lelang Jabatan Tunggu Pertek BKN

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Proses lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat belum...