26.1 C
Manokwari
Minggu, Mei 11, 2025
26.1 C
Manokwari
More

    Kasus Covid-19 Meningkat, Pemprov PB Kembali Berlakukan WFH Selama 14 Hari

    Published on

    MANOKWARI,Linkpapua.com-

    MANOKWARI,Linkpapua.com – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menerbitkan Surat Edaran tentang Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) selama 14 hari kedepan. Pemberlakuan itu mulai efektif berlaku sejak 24 Juni hingga 13 Juli mendatang.

    Surat edaran bernomor 061-2/1273/GPB/2021 tentang Penerapan WFH dan WFO Dilingkungan Kerja Pemerintah Provinsi Papua Barat, diterbitkan untuk menekan penyebaran Covid – 19 dilingkungan pemerintahan.

    Mulai 24 Juni hingga 13 Juli 2021, sebanyak 50% Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai menjalankan tugas kedinasan WFH, dan sebanyak 50% lagi melaksanakan tugas kedinasan WFO dengan tetap melakukan koordinasi secara berjenjang sesuai tugas dan tupoksi pada lembaga atau instansi masing-masing.

    Baca juga:  Lantik Pantarlih di Manokwari Barat, PPD Ingatkan Pentingnya Akurasi Data Pemilih

    Persentase sistem kerja WFH dan WFO, dalam surat edaran tersebut diterapkan mengingat semakin meningkatnya angka positif penderita Covid – 19 di lingkungan kerja pemerintah daerah maupun lingkungan sosial masyarakat se Papua Barat.

    Baca juga:  Pemkab Manokwari Bentuk Dua OPD Baru, Hermus Serahkan SK Plt Kepala Dinas

    Data Gugus Tugas Covid – 19 per 20 Juni 2021, menunjukan, angka positif penderita Covid – 19 se Papua Barat telah mencapai 9.695 orang (20%) dan 39.120 orang dinyatakan negatif (80%) dari 47.815 orang yang diperiksa.

    Untuk itu, ASN yang sedang melaksanakan tugas kedinasan secara WFH tidak diperkenankan bepergian ke daerah lain, terutama daerah terdampak pandemi Covid – 19. Sementara, bagi ASN yang akan dan harus melaksanakan tugas ke luar daerah, akan diatur lebih lanjut oleh pimpinan lembaga atau instansi masing-masing.

    Baca juga:  Akibat Covid-19, PAD UPTD Metrologi Legal turun 50 persen

    Setiap ASN dihimbau untuk mengoptimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam setiap pertemuan, rapat maupun sosialisasi.

    “Selama melaksanakan tugasnya, pemerintah daerah akan memberikan tambahan penghasilan bagi ASN yang melaksanakan kedinasan secara WFH,” tulis surat edaran tersebut.(LP2/red)

    Latest articles

    Polisi Ringkus 135 Tersangka dalam Operasi Berantas Premanisme

    0
    BANJARBARU, Linkpapua.com-Operasi Kepolisian Sikat 1 Intan Polda Kalimantan Selatan meringkus 135 tersangka dari 13 kabupaten/kota. Ratusan barang bukti turut diamankan. Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha...

    More like this

    Hermus Jamin Kuota 80 Persen untuk OAP sudah Terpenuhi

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Sejumlah titik di Manokwari diblokade masyarakat pasca pengumuman hasil formasi CPNS tahun...

    Lepas Ratusan CJH Asal Manokwari, Hermus: Doakan Kota Ini

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pemda Manokwari melepas ratusan Calon Jamaah Haji (CJH) asal Manokwari yang akan...

    Bupati Manokwari Tambah 6 Tenaga Ahli untuk Mendukung Pemerintahannya

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou kembali menambah Tenaga (TA) untuk mendukung pemerintahannya bersama...