MANOKWARI, Linkpapua.com- Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, memperingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjalani vaksinasi Covid-19. Sanksi berupa ditahannya tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) tetap akan diberlakukan kepada ASN yang menolak untuk divaksin.
“Bagi pejabat eselon golongan dua, tiga, dan empat di Papua Barat harus vaksin. Akan ada sanksi yang kita buat bagi ASN yang menolak jalani vaksinasi, salah satunya adalah tunjangan perbaikan penghasilan tetap ditahan dulu,” ujar Mandacan kepada sejumlah sejumlah wartawan, belum lama ini.
Ultimatum tersebut disampaikan oleh orang nomor satu di Bumi Kasuari ini bukan tanpa sebab, peringatan sanksi langsung akan diberlakukan mengingat kasus positif di wilayah tersebut melonjak drastis sejak pertengahan Juni lalu.
Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Papua Barat per 25 Juni 2021, jumlah kasus aktif sebanyak 512 dari 49.265 orang yang diperiksa, 10.021 orang (20,3 persen) di antaranya dinyatakan positif Covid-19.
Hanya dalam waktu sepekan, per 1 Jul 2021, jumlah kasus aktif melonjak menjadi 1.229 dari 51.683 orang yang diperiksa,10.890 (21,1 persen) di antaranya dinyatakan positif Covid-19.
Jumlah positif Covid-19 terbanyak terdapat di Kabupaten Manokwari dengan total 4.271 orang, diikuti Kota Sorong dengan 3.412 orang, dan Kabupaten Teluk Bintuni sebanyak 964 orang.
“Wabah ini masih berlangsung, ancaman virus ini masih ada, belum selesai. Bahkan temuan kasus positif di wilayah kita semakin hari meningkat tajam. Oleh karena itu, mari kita semua, tanpa terkecuali, harus melaksanakan protokol kesehatan,” kata Arnoldus Tiniap, Juru Bicara Satgas Covid-19 Papua Barat.
Vaksinasi Massal
Satgas Covid-19 melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Papua Barat menggelar vaksinasi massal yang diprioritaskan bagi pejabat eselon golongan II, III, dan IV. Program vaksinasi massal tersebut digencarkan untuk menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity) agar aktivitas pemerintahan menjadi lebih produktif di masa pandemi Covid-19.
Setelah para pejabat tersebut menjalani vaksinasi, program kemudian dilanjutkan bagi para staf ahli, honorer, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama (P3K) Papua Barat serta masyarakat umum. Vaksinasi massal ini digelar di Kantor Dinkes Papua Barat, Jumat pagi (2/7/2021).
“Prioritas pelayanan memang kepada para pejabat eselon II, III, dan IV. Setelab itu, para staf ahli dan honorer, P3K dan masyarakat umum. Kita tidak memasang target berapa banyak, pokoknya siapa saja yang belum pernah divaksin, tahap satu dan dua, kita layani tanpa terkecuali,” kata Kepala Dinkes Papua Barat, Otto Parorongan.
Parorongan melanjutkan, dalam vaksinasi massal ini sedikitnya ada 60 tenaga medis hasil kolaborasi pihaknya bersama Polda Papua Barat, Kodam XVIII/Kasuari, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), dan tenaga medis dari sejumlah rumah sakit diturunkan dalam program tersebut.
“Kita tidak memasang target, ya, jadi kita siapkan ribuan vaksin Sinovac. Karena stok vaksin di wilayah kita juga banyak, jadi cukuplah untuk layani vaksinasi massal ini,” ujar Parorongan. “Untuk masyarakat umum, kita mulai layani dari usai 12 tahun hingga lanjut usia (lansia),” katanya lagi. (LP7/Red)