MANOKWARI, linkpapua.com – Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir memberi ultimatum kepada para penambang emas ilegal di Kali Wariori untuk meninggalkan lokasi itu paling lambat Februari 2024. Jika masih ada aktivitas hingga Februari, kepolisian akan mengambil langkah tegas.
“Saat ini saya sudah perintahkan anggota untuk proses ultimatum bagi para penambang yang memiliki alat berat seperti ekscavator di sekitar lokasi tambang, supaya diturunkan,”
tegas Johnny, baru-baru ini.
Ia menyebutkan, batas waktu yang diberikan untuk menghentikan seluruh aktivitas yaitu selama dua bulan. Terhitung sejak Januari hingga Februari 2024. Setelah itu Johnny menegaskan akan melakukan proses penegakan hukum.
“Saya sudah membentuk tim ke lokasi tambang yang menjadi masalah selama ini. Jika melewati batas waktu yang diberikan, kami lakukan penegakan hukum,” ucapnya.
Selain itu, Johnny juga mengingatkan, agar penambang berhenti menggunakan mercuri atau bahan kimia berbahaya. Karena akan berdampak bagi kesehatan masyarakat di sekitar tambang yang menggunakan aliran sungai.
“Saya juga akan menggandeng pihak terkait untuk ikut dalam operasi, mengambil sampel air dari Kali Wariori untuk diuji di lab,” pungkasnya. (*/red)