28.8 C
Manokwari
Senin, September 16, 2024
28.8 C
Manokwari
More

    31 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Dilimpahkan ke Kejari Manokwari

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Tiga puluh satu tersangka penambang emas ilegal atau illegal mining di Maserawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, dilimpahkan dari penyidik kepolisian ke kejaksaan, Rabu (15/6/2022).

    Dua unit bus milik Polda Papua Barat mengangkut 31 tersangka ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari. Tersangka dibagi menjadi dua kelompok ke tiap bus, masing-masing berisi 16 orang dan 15 orang. Satuan Sabhara Polda Papua Barat mengawal dengan menggunakan truk polisi.

    Baca juga:  Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerasan SYL

    Kepala Seksi Intelijen Kejari Manokwari, Ihsan, mengatakan saat ini sedang dilakukan tahap dua pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus illegal mining. “Ini pelimpahan tahap dua kasus ilegal manning,” kata Ihsan.

    Baca juga:  Pertemuan MRPB-Polres Mansel: Bahas Polri Jalur Otsus hingga Restorative Justice

    Sementara, kuasa hukum tersangka, Paulus Konstan Simonda, mengakui pelimpahan tersangka bersama dengan barang bukti. “Kebetulan saya pegang 21 orang yang jadi klien saya. Mereka termasuk 31 orang yang dilimpahkan hari ini,” ucapnya.

    Ia mengungkapkan saat ini masih proses administrasi antara penyidik kepolisian dan kejaksaan. “Tadi sekitar pukul 13.30 WIT kita ke sini. Ini masih proses administrasi,” ungkapnya.

    Baca juga:  Warga Minta Kepolisian Setop Penertiban Tambang di Distrik Masni

    Sebelumnya, dalam operasi penambangan emas tanpa izin (PETI), Direktorat Kriminal Khusus Polda Papua Barat menangkap puluhan orang di lokasi penambangan emas Waserawi Distrik Masni. Tiga puluh satu orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. (LP2/Red)

    Latest articles

    More like this

    Kejari Bintuni Resmi Tahan 2 Tersangka Kasus Proyek Fiktif Jembatan Wasian

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com - Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus...

    Diperiksa 7 Jam, Kejari Manokwari Tahan 3 Tersangkas Kasus Mark Up Seragam Sekolah

    MANOKWARI,linkapapua.com- Kejaksaan Negeri Manokwari menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan mark up pengadaan seragam...

    Kejari Bintuni Tahan Tersangka Korupsi Jembatan Wasian yang Rugikan Negara Rp3,6 M

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com – Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni menahan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan...