MANOKWARI, Linkpapua.com- Pada momentum Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 64 tahun ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Muhammad Syarifuddin mengungkapkan pihaknya berkomitmen melakukan penegakan hukum secara humanis.
“Sesuai dengan amanat pimpinan, kita melakukan penegakan hukum secara humanis yaitu tajam ke atas dan humanis ke bawah. Apa yang menjadi laporan masyarakat akan kita selesaikan,”ujar Senin (22/7/2024) usai upacara di Kejati Papua Barat.
Disampaikannya, jika ada persoalan hukum yang dapat diselesaikan dengan Restorative Justice akan disampaikan ke pimpinan.
Selain itu, dia juga menjelaskan sejumlah capaian di Kejati Papua Barat.”Sepanjang tahun ini tindak pidana kusus sudah menangani 8 penyelidikan dan 10 penyidikan serta 3 perkara yang sudah masuk dalam tahap penuntutan di Pengadilan. Dibidang perdata dan tata usaha negara (Datun) mendampingi kementrian /lembaga pada 8 kegiaran pertimbangan hukum terkait dengan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 565 miliar dan gugatan Pertamina di Fak-Fak sebesar Rp 107 miliar. Sehingga berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 700 miliar,”bebernya.
Dikatakannya, untuk pidana militer pihaknya tengah menangani tindak pidana korupsi berkoordinasi dengan oditur dan POM terkait penyalaahgunaan kredit di BRI. Sedangkan bidang Intelijen Kejati Pabar periode Januari hingga Juli 2024 telah berhasil mengamankan 16 orang Daftar Pencaharian Orang (DPO) baik yang berasal dari perkara Tipikor/ Pidsus maupun Tindak Pidana Umum. Keberhasilan PAM DPO. Itu merupakan kerja sama dan dukungan dari Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejagung R.I.
”Kinerja yang dicapai bidang-bidang di Kejati sudah berjalan baik. Semoga bisa diselesaikan tahun ini juga,”tutup Kajati.(LP3/Red)