27.3 C
Manokwari
Rabu, Mei 21, 2025
27.3 C
Manokwari
More

    Kajati Papua Barat: Ada 131 Ribu Napi Narkoba di RI, 15.240 di Antaranya Pengedar   

    Published on

    MANOKWARI,Linkpapua.com – Kejaksaan Tinggi Papua Barat melanjutkan kegiatan In House Training (IHT) di Aston Niu Hotel Manokwari, Rabu (4/12/2024). Kali ini In House Training fokus mengulas dampak penyalahgunaan narkotika.

    Djasmaniar, Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Papua Barat melaporkan In House Training melibatkan perwakilan Polda Papua Barat, RS Umum Daerah PB, BNN dan Polres Manokwari. Diharapkan dengan pelibatan elemen-elemen tersebut dapat menjadi poin dalam penanganan bersama penyalahgunaan narkoba.

    “Dalam IHT ini mengundang narasumber dari Wakajati PB, BNN dan Balai Rehab Papua Barat Daya,” ujar Djasmaniar.

    Baca juga:  Kredit Ganda yang Libatkan Oknum TNI dan Bank, Kejati Papua Barat Selidiki

    Sementara itu, Kajati Papua Barat Muhammad Syarifuddin mengatakan, IHT ini pada dasarnya bersifat internal. Namun karena kepentingan maka memerlukan sinergi antarpenegak hukum dan pihak-pihak yang terlibat dalam penanggulangan penyalahgunaan narkotika.

    Syarifuddin menyebut bahwa penyalahgunaan narkotika tidak hanya dipandang sebagai pelaku tindak pidana. Tetapi juga sebagai korban di mana pelaksanaan rehabilitasi merupakan bagian dari hukuman pidana.

    Dilaporkan bahwa penyalahgunaan narkotika kecenderungan korban semakin meningkat terutama di kalangan anak-anak remaja dan anak muda. Sehingga diperlukan komitmen dan sinergi antarseluruh penegak hukum serta pemangku bidang terkait penanganan tindak narkotika maupun masyarakat dalam penyikapi permasalahan tersebut.

    Baca juga:  Wali Kota Sorong Beri Kuota 40% CPNS non-OAP, ini Alasannya

    “Dilaporkan juga secara umum penghuni lapas dan rutan di seluruh Indonesia 272.332 orang. Dari jumlah itu sebanyak 131.421 merupakan narapidana tahanan kasus narkotika. Di antara kasus narkotika 15.240 orang merupakan bandar pengedar atau produsen narkotika,” ujar Syarifuddin.

    Baca juga:  Bilyar Tumpuan Medali Papua Barat di Porwanas XIV Kalimantan Selatan

    “Sementara sebanyak 116.117 orang merupakan pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika. Sehingga sebagian besar penghuni lapas adalah pecandu narkotika berkisar sebanyak 90%,” ujarnya.

    Dijelaskan bahwa dengan banyaknya kasus-kasus penyalahgunaan narkotika maka Kejati Papua Barat melakukan upaya pencegahan dengan rehabilitasi narkoba terhadap penyalahgunaan narkotika.

    “Peredaran narkotika sebagian besar di wilayah Indonesia bagian barat. Tetapi bukan berarti kita di timur tidak melakukan apapun. Pencegahan kami lakukan agar di Papua Barat tidak menjadi daerah penyebaran narkotika,” Imbuhnya.(LP14/Red)

    Latest articles

    Ketua DPR Papua Barat Kunjungi Korban Longsor Pegaf, Sampaikan Duka-Serahkan Bantuan

    0
    PEGAF, LinkPapua.com - Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, menunjukkan kepedulian terhadap korban bencana longsor di Catubouw, Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf), dengan mengunjungi keluarga...

    More like this

    Ketua DPR Papua Barat Kunjungi Korban Longsor Pegaf, Sampaikan Duka-Serahkan Bantuan

    PEGAF, LinkPapua.com - Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, menunjukkan kepedulian terhadap korban bencana...

    Hadiri Seremoni Apresiasi Tim Voli, Kapolri: Terus Bawa Harum Nama Institusi

    JAKARTA, Linkpapua.com-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan selamat kepada tim putra-putri Voli Polri yaitu...

    Pencairan Dana Otsus Terkendala, Wagub Papua Barat: Satu OPD Lamban, Semua Terdampak

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat, Mohamad Lakotani, mengingatkan pencairan dana Otonomi...