26.4 C
Manokwari
Rabu, April 24, 2024
26.4 C
Manokwari
More

    Pertamina Manokwari Minta Penggugat Hak Ulayat Hormati Proses Hukum

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Kisruh kepemilikan lahan Pertamina di Manokwari berlanjut ke tingkat banding. Pertamina berharap masyarakat yang mengklaim sebagai pemilik hak ulayat menghormati proses hukum.

    “Saat ini proses banding dari PT Pertamina masih berproses. Untuk itu masyarakat pemilik hak ulayat harus mengikuti proses ini hingga adanya putusan banding di pengadilan tingkat lanjutan. Jika proses banding ini Pertamina tetap kalah dan harus membayarkan gugatan masyarakat tersebut maka saya pastikan akan dibayarkan,” terang Area Manager Communication Relation dan CSR Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial Regional Papua dan Maluku, Edi Mangun, dalam keterangan pers, Jumat (18/2/2022).

    Baca juga:  Kejagung Serahkan Penyidikan Kasus Gas Alam Cair Pertamina ke KPK

    Sebelumnya, di Pengadilan Negeri Manokwari, Pertamina kalah dalam sidang gugatan hak ulayat tanah seluas 40.068 meter persegi yang saat ini digunakan sebagai kantor dan juga depot oleh Pertamina. Dalam putusan tersebut, PT Pertamina Manokwari harus membayar Rp404 miliar kepada para penggugat.

    Baca juga:  Yayasan Insan Berdaya Bagikan Bama ke Ibu-ibu Majelis Taklim

    Namun, Pertamina mengajukan upaya banding. Pihak Pertamina meminta para penggugat tidak melakukan tindakan bersifat demonstratif selama upaya banding masih berjalan.

    “Sekali lagi kami minta masyarakat yang mengklaim sebagai pemilik hak ulayat untuk menghormati proses pengadilan yang sedang ditempuh oleh PT Pertamina,” katanya.

    Baca juga:  RDP DPRD Manokwari Soal Antrean di SPBU, Pertamina Klaim Stok BBM Cukup

    Edi berharap agar masyarakat tidak melakukan aksi-aksi yang justru dapat mengganggu operasional dari PT Pertamina dalam mendistribusikan Bahan Bakar Minyak (BBM) ke masyarakat.

    ”Jangan masyarakat terus datang untuk meminta segera membayarkan tuntutannya. Karena itu juga berdampak pada para karyawan yang bekerja. Mohon bersabar karena proses pengadilan sedang berlangsung,” imbuh dia. (LP3/Red)

    Latest articles

    Mengenal Dianawaty Teknisi Perempuan di Tangguh LNG: Pejuang Gender

    0
    JAKARTA,linkpapua.com- Dianawaty, Completion Engineer di Tangguh LNG adalah satu dari segelintir perempuan yang menggeluti pekerjaan sebagai teknisi. Namun lewat profesi ini ia membuktikan bahwa...

    More like this

    Hilang Saat Berburu, Yahya di Temukan Meninggal di Hutan Anggori

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Sempat dinyatakan hilang saat berburu, seorang warga bernama Yahya ditemukan meninggal dunia...

    Aristoteles Wamafma Bulatkan Tekad Ikut Pilkada Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Salah satu figur yang aktif diberbagai organisasi gereja maupun politik yaitu Aristoteles...

    Maju Pilkada Manokwari, Hermus Yakin Dapat Dukungan Mayoritas Partai Politik  

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Dukungan bagi Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia (PDI-Perjuangan) Manokwari Hermus Indou yang juga...