26.2 C
Manokwari
Sabtu, Maret 30, 2024
26.2 C
Manokwari
More

    Kajari Sorong Tegaskan Kasus ATK Masih Begulir: Yang Sebut Dihentikan itu Hoax

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong Erwin Saragih menegaskan, penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat tulis kantor (ATK) dan barang cetakan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sorong 2017 masih bergulir. Ia menimpali kasus ini sama sekali tak dihentikan.

    “Penyidikan ATK masih bergulir, yang sebut dihentikan itu hoax. Kami tidak pernah terbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP-3) untuk dugaan korupsi itu. Kasus ATK Sorong masih berproses,” tegas Saragih saat dikonfirmasi Linkpapua.com, Rabu (28/4/2021).

    Baca juga:  Pemandangan Pilu Saat Keluarga Korban Tragedi Double O Mengunjungi TKP

    Kasus ATK tahun 2017 ini diduga merugikan negara Rp 8 miliar. Kejari telah memeriksa sekitar 20 saksi.

    Lebih lanjut Saragih mengungkap, bahwa kasus dugaan korupsi tersebut masih dalam penyidikan umum. Sehingga substansi masalah belum dapat disampaikan secara terperinci.

    Baca juga:  Dirlantas Polda Papua Barat Rapat Evaluasi Kinerja, Angka Kasus Lakalantas Naik

    Namun demikian, menurut Saragih, pada prinsipnya penanganan seluruh kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang ditangani pihaknya akan tetap diproses hingga ke meja persidangan.

    “Selama itu memenuhi unsur dua alat bukti, akan kita limpahkan. Penghentian penyidikan baru akan dilakukan apabila tidak memenuhi unsur tersebut,” ujar Saragih.

    “Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada SP-3 untuk kasus tersebut. Berikan kesempatan dan dukungan kepada seluruh jajaran penyidk untuk bekerja maksimal menuntaskan kasus ini,” katanya lagi.

    Baca juga:  Pajero Tabrak Hilux dan Motor di Manokwari, Pengemudi Sempat Diamuk Massa

    Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi tersebut diduga telah merugikan negara sebanyak lebih dari Rp8 miliar. Sejauh ini, jajaran penyidik Kejari Sorong telah memeriksa 20 orang saksi, termasuk Ketua DPRD Kota Sorong Petronela Kambuaya dan Wali Kota Sorong Lambert Jitmau.(LP7/red)

    Latest articles

    Kepolisian Kembali Membuka Penerimaan Taruna Akpol T.A. 2024 

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat Kombes Pol. Ongky Isgunawan,S.I.K. mengatakan pendaftaran anggota Polri terpadu telah dibuka melalui situs resmi https://penerimaan.polri.go.id mulai...

    MUI Papua Barat Keluarkan Imbauan Untuk LDII

    More like this

    KPA dan Kabag Keuangan DPRD Bintuni Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Teluk Bintuni menetapkan dua tersangka dalam kasus...

    Tiga Terdakwa Skandal Korupsi Hibah KONI Papua Barat Divonis Berbeda

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Majelis hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa kasus korupsi dan...

    Sidang Praperadilan Kasus Dana TPP Disnakertrans PB Ditunda, PH Tersangka Sesalkan Kajati

    MANOKWARI, linkpapua.com- Tersangka kasus dugaan korupsi dana TPP Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Papua...