BINTUNI, Linkpapuabarat.com- Kadin Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Darah (BPKAD) kabupaten Teluk Bintuni, Herman Kayame minta semua bendahara OPD siap mempertanggungjawabkan laporan penggunaan keuangan dalam bentuk SPJ untuk selanjutnya diserahkan ke BPK-RI.
Hal ini disampaikan Herman Kayame terkait kedatangan Tim BPK-RI perwakilan Papua Barat ke Kabupaten Teluk Bintuni guna melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Teluk Bintuni 2020. Rencananya tim BPK akan melakukan pemeriksaan ke semua bendahara OPD mulai tanggal 28 Januari – 26 Februari 2021.
” Semua bendahara jika kas di Giro Masih Ada, Kembalikan ke Kas Daerah,” kata Herman Kayame, Kamis (28/1/21).
Terkait Aset, menurut Herman Kayame dari hasil temuan BPK selama ini banyak aset seperti kendaraan roda dua dan roda 4 terdaftar namun pisiknya tidak kelihatan.
“Tahun ini saya dapat lakukan penghapusan data aset lama , namun terlebih dahulu kami minta data aset dari masing-masing OPD,” jelas Herman Kayame.
Menurutnya, ada beberapa OPD meminta agar kendaraan dinas mereka dilelang karena pemakaian diatas diatas 5 tahun sampai 10 tahun.
” Lebih baik dilelang, karena biaya pemeliharaannya juga sudah besar,” lanjut Herman seraya menambahkan untuk aset tidak bergerak seperti rumah dinas akan dihitung berdasarkan harganya. (LPB5/red)





