JAKARTA, Linkpapua.com – Tim panitia kerja (panja) Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat dengar pendapat dengan tim Penjabat Gubernur Papua Barat, Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Bupati bersama DPRD Manokwari, Penjabat Bupati bersama DPRD Tambarauw, rombongan Bupati Fakfak, Kaimana, dan ketua tim percepatan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senin (5/9/2022), dipimpin Ketua Komisi, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, untuk menerima aspirasi dari para pihak terkait dengan tiga subtansi, yaitu penempatan ibu kota Provinsi Papua Barat Daya, cakupan wilayah, serta persoalan empat distrik yang mempertahankan di Provinsi Papua Barat dengan solusi pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Manokwari Barat.
Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, mengusulkan agar Komisi II DPR RI menetapkan Kabupaten Sorong sebagai ibu kota DOB Provinsi Papua Barat Daya.
Alasannya, Kabupaten Sorong selain kabupaten tertua di Papua Barat juga masih banyak yang perlu dibangun untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, letak geografis juga sangat mendukung sehingga layak sebagai ibu kota jika dibanding dengan Kota Sorong.
“Kami mengusulkan agar Kabupaten Sorong ditetapkan sebagai ibu kota DOB Provinsi Papua Barat Daya dengan wilayah cakupan Kabupaten Sorong Selatan, Maybrat, Tambrauw, Raja Ampat, dan Kota Sorong,” ucap Waterpauw dalam saat membacakan hasil kajian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat.
Usulan Waterpauw ini diperkuat dengan penegasan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Komarudin Watubun, bahwa salah satu syarat penetapan ibu kota harus mempertimbangkan daerah tersebut didominasi penduduk orang asli Papua (OAP).
“Harus dipertimbangkan kabupaten atau kota yang ditetapkan sebagai ibu kota Provinsi Papua Barat Daya harus didominasi orang asli Papua, kekhususan itu harus,” sahut Komarudin dalam rapat.
Sementara itu, tokoh intelektual Moi yang juga anggota DPR Papua Barat, Zeth Kadakolo, mengatakan selain didominasi penduduk OAP, juga terkait dengan ketersediaan infrastruktur lahan. Pemerintahan juga siap dilaksanakan di sana, kemudian potensi daerah, yakni sumber daya alam (SDA) juga menjanjikan sehingga lebih banyak memberi manfaat bagi OAP.
“Karena tanah, kayu, kemudian daerah tambang juga sehingga dikelola secara baik maka dapat memberikan manfaat bagi OAP. Begitu juga sebagai kabupaten induk yang telah memekarkan Kota Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Raja Ampat, Maybrat, dan Tambrauw,” jelas Zeth.
Ketua Lembaga Masyarakat Adat Kabupaten Sorong, Korneles Usili, mengapresiasi usulan yang disampaikan Penjabat Gubernur Papua Barat. Dia berharap
Komisi II DPR RI dapat mengabulkannya.
“Saya mengapresiasi usulan Kabupaten Sorong sebagai ibu kota DOB Provinsi Papua Barat Daya. Diharapkan DPR RI dan pemerintah pusat mengabulkan usulan tersebut. Kami menyambut baik kehadiran ibu kota DOB di Tanah Malamoi,” ungkap Usili.
Sementara itu, Ketua DPD KNPI Kabupaten Sorong, Karlos Kalasuat, mendukung penuh ibu kota Provinsi Papua Barat Daya di wilayah itu dan siap bersama pemerintah memajukan daerah.
“Kami merasa bangga dan berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat, Presiden Republik Indonesia, dan Komisi II DPR RI, kami berharap dapat dikabulkan,” harap Karlos. (*/Red)