BINTUNI, Linkpapua.com – Kabar baik menghampiri 3.230 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni. Gaji ASN yang sempat tertunda sejak Februari lalu akhirnya bisa terbayarkan.
Kepastian ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Teluk Bintuni Herman Kayame, Jumat (4/3/2022). Menurutnya, khusus untuk SP2D gaji bulan Februari telah berada di bank sejak hari Rabu. Sekarang dalam proses akhir untuk dibayarkan.
“Jadi gaji bulan Februari sudah bisa cek di bendahara OPD masing-masing,” terang Herman.
Sedangkan untuk SP2D gaji di bulan Maret akan mulai diproses hari Senin pekan depan. Dikatakan Herman, kepada seluruh bendahara diharapkan untuk menyiapkan surat permintaan pembayaran (SPP) dan surat perintah membayar (SPM), guna memproses gaji yang sempat tertunda.
“Jadi bukan tanpa alasan terjadinya penundaan gaji ASN. Ini tertunda karena hal yang di luar prediksi kita. Secara bersamaan semua staf yang bertugas baik staf BPD maupun BPKAD menjalani isolasi mandiri (isoman) akibat terpapar Covid-19,” jelasnya.
Herman berharap ASN untuk tenang dan bersabar. Gaji yang sempat tertunda tersebut prosesnya akan dilaksanakan pekan ini.
“Sebenarnya minggu ini, tapi kan libur, hari terjepit, jadi kita siapkan hari Senin dan Selasa kita bayar,” tegas Herman lagi.
Lebih lanjut Herman Kayame menjelaskan, terkait gaji bagi para honorer pihaknya masih menunggu surat perjanjian kontrak yang baru. Yang diterbitkan di tahun 2022. Kata Herman, perjanjian kontrak harus diperbarui setiap tahun. Dan itu menjadi dasar pihaknya melakukan pembayaran gaji honorer.
“Jadi kami masih menunggu keluarnya surat kontrak baru dari pimpinan. Karena itu menjadi dasar kami membayar gaji para honorer,” pungkasnya. (LP5/Red)