MANSEL, Linkpapuabarat.com- Kabupaten Manokwari Selatan saat ini telah memiliki satu fasilitas kesehatan yang terverifikasi oleh Kantor Kesehatan Pekabuhan (KKP) bisa mengeluarkan surat surat keterangan bebas Covid-19 bagi warga yang hendak melakukan perjalanan keluar daerah.
Adalah Apotik “Raihan Farma”yang beralamat di jalan poros Mansel-Bintuni, distrik Oransbari ini ternyata merupakan faskes pertama yang telah terverifikasi di provinsi Papua Barat.
Hal ini disampaikan langsung dr. Merlins Renatasia Waromi, yang bertanggung jawab atas layanan kesehatan di Apotik tersebut. Melalui sambungan telepon selulernya, dr. Merlins Renatasia Waromi mengaku telah melakukan croscek terakhir terkait perkembangan terakhir kaitan dengan penerbitan surat keterangan bebas Covid-19. Hasilnya, dari 6 Faskes yang terverifikasi, apotik miliknya terverifikasi urutan pertama.
” Kita di Apotik Raihan Farma terverifikasi sejak dua hari lalu, setelah satu hari saya pantau beberapa faskes lainnya di Papua Barat juga sudah ada yang menyusul terverifikasi” Kata Merlins, Selasa (26/1).
Setelah dinyatakan terverifikasi, dr Merlins mengaku akan segera mengeluarkan surat keterangan bebas Covid-19 berbasis elektronik yang langsung terkoneksi dengan KKP berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh faskes.
Selain upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, juga sebagai terobosan baru mencegah adanya surat rekomendasi palsu seperti yang sering ditemukan petugas KKP.
“Kalau surat yang di print out akan diopor-opor pada saat pemeriksaan, tapi kalau surat elektronik secara teknis tidak lagi, karena pemilik cukup memperlihatkan barcodenya, setelah itu petugas akan mengeceknya lewat aplikasi,” pungkas dr Merlins. (LPB6/red)