27.5 C
Manokwari
Jumat, Maret 14, 2025
27.5 C
Manokwari
More

    Jokowi Teken Kepres, ASN dapat Cuti Bersama 10 Hari di 2024

    Published on

    JAKARTA, linkpapua.com– Presiden Joko Widodo akhirnya menandatangani Kepres terkait penetapan cuti bersama AAN di tahun 2024. Berdasarkan Kepres, cuti bersama ASN ditetapkan 10 hari.

    Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2024. Adapun rincian cuti bersama ASN yakni sebagai berikut:

    Baca juga:  Mentan Amran Tiba di Manokwari, Fokus Konsolidasi Pertanian

    1. Tanggal 9 Februari 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
    2. Tanggal 12 Maret 2024 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
    3. Tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024 (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
    4. Tanggal 10 Mei 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Kenaikan Isa Al Masih
    5. Tanggal 24 Mei 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak
    6. Tanggal 18 Juni 2024 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya ldul Adha 1445 Hijriah; dan
    7. Tanggal 26 Desember 2024 (Kamis) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

    Baca juga:  Polri Tegaskan Bamusbama Kondusif, Masyarakat Diminta Beraktivitas Kembali  

    “Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara,” bunyi aturan tersebut.

    Baca juga:  Sapi Kurban Jokowi Bobot 1,04 Ton di Papua Barat Diserahkan Pj Gubernur di Kota Sorong

    Pegawai ASN yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan. Adapun Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu pada 9 Januari 2024. (*/red)

    Latest articles

    Sebar 1.000 Takjil, Polda Papua Barat Berkolaborasi dengan Ormas dan Mahasiswa

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Polda Papua Barat Bersama Ormas, BEM, Mahasiswa dan OKP membagikan 1.000 Takjil Kepada Masyarakat. Pembagian tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Papua Barat...

    More like this

    Sebar 1.000 Takjil, Polda Papua Barat Berkolaborasi dengan Ormas dan Mahasiswa

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Polda Papua Barat Bersama Ormas, BEM, Mahasiswa dan OKP membagikan 1.000 Takjil...

    Safari Ramadhan dengan Warga Ikaswara, Hermus Indou: ini Moment Silaturahmi

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari dan Wakil Bupati Manokwari menghadiri Safari Ramadhan di Ikatan Sunda...

    Kepala-Bendahara Puskesmas Amban Manokwari Jadi Tersangka Korupsi Dana BOK

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Kepala Puskesmas Amban, berinisial YK, dan Bendahara Puskesmas Amban, berinisial EBI,...