BINTUNI, Linkpapua.com – Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw mengatakan, pemerintah daerah masih menunggu petunjuk pelaksanaan libur Idul Fitri 2021. Ia mengingatkan ASN agar taat pada skedul nanti, dan tidak memperpanjang liburan.
“Kami masih menuggu jadwal libur bersama. Sesuai dengan jadwal edaran gubernur mulai tanggal 13 hingga 17 Mei 2011. Itu yang resmi. Jangan bikin yang tidak-tidak resmi lagi,” ketus Kasihiw dalam apel bersama di halaman kantor bupati, Senin (10/5/2021).
Kasihiw mengatakan, waktu liburan tahun ini diperpendek untuk menekan laju pandemi. Karena itu, ini menjadi kesempatan bagi OPD untuk mengoptimalkan realisasi program.
”Karena ada beberapa hal yang berkaitan dengan tugas kita sebagai OPD terutama setelah penyerahan DPA harus siap menjalankan kegiatan baik itu fisik atau pun non fisik” jelas dia.
Diakuinya, implementasi program sedikit terlambat. Ini dikarenakan adanya sosialisasi Sistim Informasi Pendapatan Daerah (SIPD), yang berlaku secara nasional. Sistem ini harus diterapkan pada masa kerja tahun ini sehingga dilakukan bimtek pada semua OPD.
Kasihiw mengatakan, semua OPD dituntut beradaptasi dengan sistem SIPD. Bukan hanya di kalangan aparatur, sistem ini juga harus dipahami publik. Dan itu menjadi tanggung jawab bersama.
“Jangankan masyarakat, bupati mau ke mana saja masih harus menuggu. Karena harus terkoneksi ke SIPD, agar pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat sesuai dengan ketentuan,” kata jelas Kasihiw.
Kasihiw mengingatkan OPD agar serius melakukan tungas dan tanggung jawab dengan baik. Jangan sampai muncul persoalan hukum yang bisa menghambat realisasi program.
“Jangan nanti bermasalah diperiksa oleh kepolisian, jaksa, dan lainnya baru datang cari bupati. Karena bukan hanya aparat hukum yang mengontrol. Masyarakat juga mengontrol kita. Sewaktu-waktu mereka bisa melaporkan kita ke pihak yang berwajib. Karena itu saya minta semua bekerja dengan baik,” katanya. (LP5/red)





