27.4 C
Manokwari
Senin, Maret 24, 2025
27.4 C
Manokwari
More

    Pemprov Papua Barat Siapkan Pergub THR dan Gaji Ke-13 ASN

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat akan segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mengatur pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah diterbitkan Presiden RI.

    Asisten III Setda Papua Barat, Otto Parorongan, mengungkapkan hal ini saat memimpin apel di lapangan Kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (14/3/2025). Dia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan segera menyusun regulasi agar pencairan tunjangan bagi ASN, termasuk PPPK, TNI, Polri, hakim, dan pensiunan, berjalan lancar sesuai ketentuan.

    Baca juga:  Bupati Manokwari Serahkan KUA-PPAS APBD-P 2024

    “Bapak Presiden telah mengeluarkan peraturan pemerintah tentang pemberian tunjangan aparatur negara, pensiunan, dan penerima penerima tunjangan,” ujarnya.

    Untuk itu, Otto meminta Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Agus Norrodi segera menyiapkan rancangan Pergub yang akan menjadi pedoman bagi seluruh instansi di lingkup Pemprov Papua Barat.

    Baca juga:  Bapenda Papua Barat Perpanjang Program Penghapusan Denda Pajak Hingga 20 Desember 

    “Kami menyerahkan Kepada Bapak Kepala Keuangan Agus Norrodi untuk menyiapkan peraturan gubernur,” katanya.

    Dia juga meminta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan pengelola keuangan daerah agar segera berkoordinasi dengan BKD terkait persiapan teknis pencairan THR dan gaji ke-13.

    “Kepala OPD dan pengelola keuangan perlu berkoordinasi dengan Kepala BKD agar mengatur kapan tunjangan bisa diberikan dan mudah-mudahan tidak termasuk dalam efisiensi anggaran,” ucapnya.

    Baca juga:  Kirab Budaya Buka Rangkaian Festival Seni Budaya Papua Barat 2023

    Selain membahas kebijakan tunjangan ASN, dalam apel tersebut Otto juga menginformasikan bahwa hari ini akan dilaksanakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bappeda terkait penanggulangan kemiskinan serta rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

    “Diharapkan yang telah mendapatkan undangan untuk mengikuti rapat dapat berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak penyelenggaraan,” pintanya. (LP14/red)

    Latest articles

    Dominggus Tepis Isu Permintaan Dana Pelantikan Gubernur, Minta OPD Dirugikan Lapor...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta atau menyuruh siapa pun untuk menggalang dana dari organisasi perangkat...

    More like this

    Dominggus Tepis Isu Permintaan Dana Pelantikan Gubernur, Minta OPD Dirugikan Lapor Polisi

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta...

    Juliana Mandacan Lantik Ketua Dekranasda, TP PKK, dan Posyandu di Enam Kabupaten Papua Barat

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Ketua TP PKK sekaligus Ketua Dekranasda Papua Barat, Juliana Mandacan, melantik...

    Pemda Manokwari akan Buat Instruksi Distribusi Solar untuk Cegah Penumpukan Kendaraan

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Untuk mencegah adanya antrean kendaraan yang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis...