MANSEL, Linkpapua.com- Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan menggelar rapat evaluasi pengawasan laporan pertanggungjawaban organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (15/1/2024). Rapat OPD ini merupakan prakondisi menjelang audit oleh BPK RI, Februari nanti.
Kepala Inspektorat Mansel Achmad Daryus Syukur menuturkan, rapat dilaksanakan sesuai instruksi Bupati, agar di masing-masing bendahara pengeluaran OPD melakukan reposisi kas di angka nol sebelum pemeriksaan pendahuluan dari BPK. BPK akan memulai pemeriksaan awal Februari mendatang.
“Kemudian, surat pertanggungjawaban (SPj) secara sistem dan fisik sudah bisa kita lihat supaya ketika BPK melakukan pemeriksaan tidak perlu kita baku kejar-kejaran dengan bukti-bukti dan ketekoran kas. Karena ada beberapa kejadian pajak harusnya disetor ke kas negara malah disetor di kas daerah,” terang Achmad Daryus.
Achmad mengemukakan, rapat ini bertujuan memberikan arahan kepada pimpinan OPD dan bendahara di masing-masing perangkat daerah. Agar tidak terjadi ketidaksinkronan pertanggungjawaban anggaran.
“Kemudian, kalau posisi kas dan LPJ semuanya sudah aman, maka kita akan kontrol lagi dengan laporan masing-masing organisasi perangkat daerah. Karena laporan OPD akan dikompilasi menjadi laporan keuangan pemerintah daerah yang nantinya disusun oleh BPKAD,” paparnya.
Achmad menekankan, pimpinan OPD, sekretaris dan bendahara masing-masing perangkat daerah agar kooperatif melaksanakan arahan Bupati. Menurutnya, ini fase penting karena akan sangat menentukan laporan pertanggungjawaban serta hasil pemeriksaan BPK. (LP11/red)