28.3 C
Manokwari
Sabtu, Mei 10, 2025
28.3 C
Manokwari
More

    Jaksa Menyapa” di Teluk Bintuni: Bicara Perlindungan Anak dan KDRT

    Published on

    Mengapa anak mendapat perlindungan khusus dalam hukum? Karena anak-anak kita adalah masa depan bangsa Indonesia. Sehingga tugas kita untuk melindungi secara bersama sama.

    BINTUNI, Linkpapuabarat.com-Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni terus menyosialisasikan program Jaksa Menyapa. Kali ini dilakukan di Kampung Lama, Distrik Bintuni dengan agenda memberi pemahaman akan kedudukan hukum di masyarakat.

    “Program Jaksa Menyapa sudah dibuat oleh pusat yang harus dilaksanakan oleh setiap Kejari, Kejati dan Kejagung. Program ini bertujuan memberi penyuluhan hukum kepada masyarakat luas,” jelas Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bintuni Royal Sitohang SH, Kamis (18/2/2021).

    Baca juga:  Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni Gelar Ibadah Syukur Usai Dilantik

    Dalam penyuluhan di Distrik Bintuni, Royal Sitohang menyosialisasikan tema tentang UU Perlindungan Anak dan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)

    Ia mengatakan, masih banyak masyarakat yang kurang paham serta tidak mengetahui aturan-aturan hukum yang ada di negara kita ini. Terutama soal UU Perlindungan Anak. Kekerasan pada anak juga masih banyak terjadi. Sehingga ini perlu dipahami oleh masyarakat.

    “Tema kali ini dalam program Jaksa Menyapa, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta perlindungan terhadap anak, Kami mengambil tema ini agar jangan sampai kasus seperti ini terjadi,” kata Royal Sitohang.

    Baca juga:  Eratkan Silaturahmi, Babinsa Meyado dan Warga Kompak Bersihkan Balai Kampung Barma

    Ia mengemukakan, khusus kasus KDRT dan kekerasan pada anak, pihaknya pernah menangani di Kabupaten Teluk Bintuni. Karena itu, ini menjadi perhatian bagi masyarakat agar memahami kedudukan anak dalam perspektif hukum.

    “Materi perlindungam anak itu penting. Sangat perlu kami sampaikan agar masyarakat bersama-sama kami melindungi anak-anak kita, serta melindungi anak-anak di lingkungan kita berada. Jadi melindungi anak menjadi tanggung jawab bersama,” papar Royal.

    Baca juga:  Pertanggungjawaban APBD 2020, Teluk Bintuni Defisit Rp318,262 Miliar

    Mengapa anak mendapat perlindungan khusus dalam hukum? Menurutnya, karena anak-anak kita adalah masa depan bangsa Indonesia. Sehingga tugas kita untuk melindungi secara bersama sama.

    Kasus perlindungan anak yang pernah kita tangani pada tahun 2018 (satu), tahun 2019 (satu), pada tahun 2020 sampai tahun 2021 belum ada,” katanya.

    Dengan sosisalisasi Jaksa Menyapa diharapkan kasus KDRT dan perlindungan anak semakin dipahami masyarakat. Sehingga kasus seperti ini bisa makin diminimalisir. (Saryanto)

    Latest articles

    Lepas CJH Mansel, Bupati Bernard: Berhaji Bukan Sekadar Perjalanan Fisik

    0
    MANSEL, LinkPapua.com – Bupati Manokwari Selatan (Mansel), Bernard Mandacan, berpesan bahwa ibadah haji bukan hanya perjalanan fisik, melainkan juga perjalanan spiritual yang penuh ujian...

    More like this

    MTQ XI Bintuni 2026, Wabup Joko Cek Kesiapan Infrastruktur di Weriagar

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, meninjau langsung kesiapan...

    Wabup Bintuni Sidak Rumah Bantuan di Korano Jaya: Sio … Bagus-Bagus Ini Terbengkalai

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, menyayangkan kondisi puluhan...

    Pemkab Teluk Bintuni Genjot Digitalisasi Pendidikan di Daerah Terpencil

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni mempercepat digitalisasi pendidikan di wilayah...