MANOKWARI – DPR Papua Barat menggelar Paripurna DPR Papua Barat massa sidang III, dalam rangka penjelasan Gubernur Papua Barat, tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, Rabu (2/9/2020).
Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan menyampaikan sejumlah realisasi anggaran.
“Pemenuhan prinsip akuntabilitas keuangan dalam pembinaan kemasyarakatan, membutuhkan cek dan balance. Laporan pertanggung jawaban menjadi kewajiban daerah untuk menjelaskan kinerja keuangan kepada masyarakat,” ujar Dominggus.
Capain realisasi anggaran meliputi realisasi pendapatan sampai akhir Tahun 2019, mencapai Rp.11.3 triliun. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp.483 miliar atau terealisasi 95 persen.
Sementara, pendapatan transfer mencapai Rp.10 triliun, DAU Rp. 1,4 triliun, DAK Rp. 491.5 miliar dana Otonomi Khusus (Otsus) Rp.3.97 triliun serta hibah Rp.728 miliar.
Rincian belanja operasional Rp. 3,6 triliun, realisasi transfer Rp.3.8 triliun sedangkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Rp. 3.8 triliun.
Ketua DPR Papua Barat, Origenes Wonggor mengatakan tugas dan tanggung jawab dilaksanakan dengan mematuhi protokol ksehatan dalam masa pandemi Covid-19.
“Raperda ini merupakan rangkaian pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah. Penyusunan raperda melalui pra pembahasan yang mendalam,” ungkap Wonggor.
Sesuai jadwal akan disampaikan dalam pandangan umum fraksi terhadap rancangan Raperda itu. (LPB3).