28.4 C
Manokwari
Jumat, Juli 4, 2025
28.4 C
Manokwari
More

    Ini 9 Rancangan Peraturan Daerah Prioritas Pemkab Teluk Bintuni

    Published on

    BINTUNI – Pemkab Teluk Bintuni, menyerahkan 9 rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas yang merupakan inisiatif eksekutif tahun 2020, kepada DPRD Teluk Bintuni, Kamis (8/10/2020).

    Ke sembilan rancangan Perda yang dimaksud adalah, Ranperda Dana Bagi Hasil DBH Migas, Perubahan atas Perda Teluk Bintuni nomor 7 tahun 2020 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Pemerintahan Kampung, Urusan Pemerintah dan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah.

    Baca juga:  Gubernur Dominggus Mandacan: Sekolah Minggu Via Dolorosa Harus Bentuk Karakter Pemuda

    Kemudian Ranperda Retribusi pemakaian kekayaan daerah, Retribusi pelayanan pasar, Modal transportasi angkutan masyarakat dan Ranperda Perubahan RPJMD.

    Saat menyerahkan Ranperda kepada Ketua DPRD Teluk Bintuni, Simon Dowansiba, penjabat Bupati Teluk Bintuni, Agustinus M. Rumbino S.IP M.Si, mengingatkan pembahasan sesuai mekanisme dan dikonsultasikan dengan Biro Hukum Setda Pemprov Papua Barat.

    “Juga, dilakukan harmonisasi di Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Papua Barat dan Kementrian atau lembaga terkait di Jakarta. Diharapkan 9 Ranperda ini segera ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,” pesannya.

    Baca juga:  Rakor Tim PORA, Kakanim Manokwari Tegaskan Hanya Orang Asing Bermanfaat Bisa Masuk

    Rumbino meyakini penetapan 9 Ranperda menjadi Perda dapat meningkatkan pelayanan pemerintahan Kabupaten Teluk Bintuni, termasuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

    Usai penyerahan, dilanjutkan dengan pembahasan antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Teluk Bintuni, diantaranya Dantopan Sarungallo, Erwin Beddu Nawawi, Anthon Asmorom, Markus Maboro dan Stepanus Balubun.

    Baca juga:  NasDem Bantah Gagalkan Matret Kokop Maju Pilkada Bintuni: Isu Murahan

    Sedangkan pihak Eksekutif dihadiri Plt. Sekda Teluk Bintuni, Drs. Frans Nicolas Awak, Asisten II Sekda Teluk Bintuni, Ir. I.B. Putu Suratna, Asisten III Sekda Teluk Bintuni, Izaac Laukoun, Kepala BPKAD Teluk Bintuni, Herman Kayame, Kepala Badan Pendapatan Daerah Teluk Bintuni, Drs. Ahmad Rahanjamtel dan sejumlah pejabat lain. (LPB5/red)

    Latest articles

    Legislator DPR RI Sebut DOB Papua Butuh Pengawalan Serius, Bukan Hanya...

    0
    JAKARTA, LinkPapua.com - Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menyebut keberhasilan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua tak cukup hanya dengan anggaran besar....

    More like this

    Eks Asisten III Izaac Laukon Dimakamkan, Bupati Bintuni: Kita Kehilangan Sosok Teladan

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, menyebut almarhum Izaac Laukon sebagai...

    Muslimat NU Bintuni Warnai Tahun Baru Islam dengan Aksi Sosial-Jalan Sehat

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Menyambut tahun baru Islam 1447 hijriah dan momen 10 Muharam,...

    HUT Bhayangkara Ke-79, Kapolres Bintuni Tegaskan Polri Mitra Masyarakat

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Teluk Bintuni, Papua Barat,...