MANOKWARI, Linkpapua.com- Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat meringkus seorang pria berinisial VJ atas dugaan kekerasan seksual terhadap bocah berusia 10 tahun. VJ diringkus di Manokwari, Rabu (29/1/2025).
“Pelaku sudah kita amankan ya. Sekarang ada di Polda,” kata Direktur Reserse Kriminal Polda Papua Barat Kombes Pol Novia Jaya.
Novia mengungkapkan, korban merupakan warga Distrik Manokwari Selatan. Adapun kekerasan seksual yang dialami korban adalah dugaan sodomi.

Ia menuturkan, kejadian berawal ketika korban berpamitan ke keluarga untuk bermain di salah satu taman di Distrik Manokwari Selatan pada Selasa (28/1/2025) sore.
“Pukul 16.00 WIT korban pulang ke rumah dalam keadaan baju di badan berlumuran lumpur, sembari menangis. Lalu ditanya orang tuanya kemudian korban menceritakan yang dia alami,” ucap Novia.
Novia menambahkan bahwa pelaku saat melakukan perbuatan bejadnya ia sempat mengancam korban.
“Pelaku mengancam dengan mengatakan ko mau hidup to lebih baik ko ikut saja, atau kalau kamu mau hidup sebaiknya kamu ikut saja,” terang Novia.
“Setelah mendapat cerita dari korban, orang tua korban sempat mencari pelaku namun VJ melarikan diri. Hingga tadi kita sudah amankan,” jelasnya,
Keluarga korban sempat melakukan aksi di depan Mapolda Papua Barat pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.00 WIT dengan membakar ban bekas di jalan utama trans-Papua di kawasan Kelurahan Anday. Namun aksi tersebut segera dihentikan.(LP2/Red)




