MANOKWARI, Linkpapua.com – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, akan mengeluarkan imbauan soal pengisian bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Papua Barat.
Salah satu isi imbauan tersebut nantinya adalah kendaraan pelat luar Papua Barat agar tidak dilayani dalam pengisian BBM.
“Antrean BBM ini sebenarnya kalau kita mau buka, itu haknya rakyat Manokwari, Papua Barat. Artinya kendaraan mereka yang berasal dari Papua Barat yang berhak isi BBM,” kata Waterpauw saat memberikan sambutan pada pelantikan pejabat fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah (PPUPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat di Gedung Auditorium PKK, Kompleks Perkantoran Gubernur Papua Barat, Rabu (9/11/2022).
Waterpauw mengatakan, saat ini banyak kendaraan dari luar Papua Barat yang juga antre untuk mengisi BBM di SPBU. Hal ini, kata dia, yang mesti dipertegas bahwa mereka yang punya mobil bukan asal Papua Barat tidak dilayani pengisian BBM.
“Saya minta Pak Kapolda tegas, operasi itu. Karena ada kepentingan dengan pendapatan kita. Karena mereka mengambil hak masyarakat Papua Barat sementara dia bayar pajak di tempat lain,” ujarnya.
Dia mengaku akan mengeluarkan imbauan secara resmi, pemilik kendaraan yang tidak masuk catatan Papua Barat tidak akan dilayani dalam pengisian BBM. (LP9/Red)