Senin, Oktober 2, 2023
26.2 C
Manokwari
26.2 C
Manokwari
Senin, Oktober 2, 2023

Dinas PUPR PB Wajibkan Rekanan Berkantor di Manokwari: Jangan Hanya Datang Ambil Uang

MANOKWARI, Linkpapua.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua Barat mengharuskan rekanan yang menjadi mitra PUPR berkantor di wilayah Kabupaten Manokwari. Ketentuan ini akan dipersyaratkan PUPR pada 2023 nanti.

“Saya sudah perintahkan pada 2023 pihak ketiga harus mempunyai kantor di Manokwari,” kata Plt Kepala Dinas PUPR Papua Barat, Yohanes Momot di Lapangan Borasi, Manokwari, Sabtu (3/12/2022).

Dia menilai, banyak pihak ketiga datang hanya untuk bekerja, menagih lalu pulang dan meninggalkan Manokwari. Menurutnya, dengan pihak ketiga berkantor di Manokwari, nantinya daerah bisa hidup dan ada pembangunan.

Baca juga:  DPR Papua Barat Segera Kirim Surat Kedua Penyampaian Materi RAPBD-P 2022

“Hal ini supaya Manokwari benar-benar hidup. Jangan sampai teman-teman hanya datang ambil uang, tetapi tidak membangun Manokwari ke depan,” paparnya.

Baca juga:  Dinas PUPR Papua Barat Mulai Benahi Wisata Alam Gunung Meja

Dia berharap, pada 2023 nanti pihak ketiga rekanan Dinas PUPR Papua Barat bisa memiliki kantor di Manokwari sebagai ibu kota provinsi. (LP9/Red)

Latest news
Related news

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here