26 C
Manokwari
Kamis, Juli 10, 2025
26 C
Manokwari
More

    Hari ini Reshuffle, Hadi Ganti Mahfud, AHY jadi Menteri ATR/BPN

    Published on

    JAKARTA, linkpapua.com- Reshuffle kabinet akan dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu hari ini (22/2/2024). Ada dua kursi menteri yang akan bergeser.

    Keduanya yakni, posisi Menko Polhukam dan Menteri ATR/BPN. Menkopolhukam akan diisi oleh Hadi Tjahjanto yang sebelumnya menjabat Menteri ATR/BPN.

    Selanjutnya kursi Menteri ATR/BPN akan dijabat Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

    Baca juga:  Setubuhi Bocah 12 Tahun, Pemuda di Manokwari Ditangkap

    Pelantikan akan dilaksanakan, sekitar pukul 11.00 WIB di Istana Merdeka, Jakarta. Selain melantik dua menteri, Jokowi juga akan mengambil sumpah jabatan anggota Komisi Kejaksaan.

    Jokowi sebelumnya mengatakan, reshuffle akan digelar pukul 10.00. Hanya saja Kepala Negara tak merinci berapa pos menteri yang akan direshuffle.

    “Besok ditunggu jam 10,” kata Jokowi kepada wartawan usai menghadiri Puncak Hari Pers Nasional 2024, di Ecovention Ancol, Jakarta Utara, Selasa (20/2).

    Baca juga:  Lagi, JDP Desak Presiden Jokowi Segera Upayakan Dialog Papua-Jakarta

    Saat dikonfirmasi apakah pejabat yang dilantik adalah Hadi Tjahjanto dan Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Jokowi tidak menjawab. Dia hanya mengulang jawaban kegiatan pelantikan akan digelar besok.

    Baca juga:  Presiden Jokowi Resmi Berhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK

    “Besok dilihat jam 10,” kata Jokowi.

    Sementara itu, Partai Demokrat menyambut baik kabar pelantikan AHY menjadi menteri. AHY disebut akan siap jika negara memintanya mengabdi di pemerintahan.

    “Tentu dia sebagai seorang patriot. Kalau negara benar-benar meminta, ya pasti dia siap,” kata Kepala Bappilu Partai Demokrat Andi Arief saat dimintai konfirmasi.

    (*/red)

    Latest articles

    Vonis MA Inkrah, Kejari Teluk Bintuni Eksekusi 2 Koruptor Angdes

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni mengeksekusi dua terpidana kasus korupsi pengadaan mobil angkutan pedesaan (Angdes), Rabu (9/7/2025). Eksekusi dilakukan setelah...

    More like this

    Vonis MA Inkrah, Kejari Teluk Bintuni Eksekusi 2 Koruptor Angdes

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni mengeksekusi dua terpidana kasus korupsi...

    16 Perda Sudah Disahkan DPRK Mansel, Baru 5 yang Teregistrasi di Provinsi

    MANSEL, LinkPapua.com – Sebanyak 16 peraturan daerah (perda) yang disahkan DPRK Manokwari Selatan (Mansel)...

    Kepala Bappeda Manokwari: Jika Sudah Ada yang Membayar Pendaftaran Nanti akan Dikembalikan

    MANOKWARI, Linkpapua.com- DPRK Manokwari kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah OPD terkait...