MANOKWARI, linkpapua.com- Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere akan menyerahkan DIPA Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 untuk Pemprov Papua Barat, Senin hari ini (11/12/2023). Penyerahan akan berlangsung di Gedung PKK.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Papua Barat Yacob Fonataba mengatakan, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus segera menyiapkan semua administrasi penyerahan DIPA. Setelah itu ditindaklanjuti sesuai petunjuk teknis.
“Bapak/ibu langsung mendownload petunjuk teknisnya baik pedoman umum maupun pedoman pelaksanaan. Kemudian petunjuk teknis itu paling penting,” kata Yacob.
Menurutnya, biasanya petunjuk teknis diterjemahkan oleh OPD yang bersangkutan. Diuraikan untuk dibagikan dan disebarkan ke tujuh kabupaten/kota di Papua Barat.
“Setelah itu, tolong lihat di dalam aplikasi untuk mendownload TOK-nya. Itu untuk APBN, agar diperhatikan satuan harganya,” ungkapnya.
Dikatan Yacob, seandainya ada satuan harga yang tidak sesuai kondisi di sini dengan peraturan gubernur, pimpinan OPD harus melakukan penyesuaian. Yacob mengatakan, pejabat Eselon III lebih memahami hal-hal teknis yang demikian.
“Saya mohon diperhatikan, dicermati dengan baik ketika DIPA diserahkan. Jangan sampai terjadi kekeliruan pada hal teknis,” tuturnya. (LP1/red)