24.5 C
Manokwari
Sabtu, Mei 10, 2025
24.5 C
Manokwari
More

    Hari ini, KPK Periksa Bupati Raja Ampat Terkait Kasus Suap Yan Piet Mosso

    Published on

    JAKARTA, linkpapua.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati, Selasa hari ini. Abdul Faris diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap yang menjerat eks Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso (YPM).

    “Pemeriksaan di Polres Sorong. Ini adalah pemeriksaan lanjutan beberapa saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (12/12/2023).

    Baca juga:  Upacara Hari Bhayangkara Ke-77, Kapolres Teluk Bintuni Ajak Terus Berbenah

    Selain Abdul Faris, KPK memanggil Lamberthus Jitmau sebagai saksi. Dia merupakan Wali Kota Sorong periode 2017-2022.

    KPK juga memanggil Plt Kepala BPKAD Kabupaten Teluk Bintuni Laras Nuryani sebagai saksi. KPK belum menjelaskan keterlibatan ketiga pejabat tersebut hingga diperiksa sebagai saksi.

    Berikut ini 3 saksi dipanggil KPK terkait suap Pj Bupati Sorong:

    Baca juga:  RAPBD Raja Ampat 2024 Diproyeksi Rp1,3 T, Bupati Faris Umlati Yakin Pro Rakyat

    1. Lamberthus Jitmau (Wali Kota Sorong Tahun 2017-2022)

    2. Abdul Faris Umlat (Bupati Raja Ampat)

    3. Laras Nuryani (Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Bintuni)

    KPK sebelumnya telah menetapkan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso (YPM) sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Papua Barat. KPK mengatakan suap tersebut terdiri atas uang Rp960 juta dan satu jam Rolex.

    Baca juga:  Kemendagri, KPK, dan BPKP Berkolaborasi Percepat Satu Data Indonesia

    Suap diduga diberikan oleh Yan Piet agar temuan tim pemeriksa dari BPK Papua Barat menjadi tidak ada. Uang itu diberikan secara bertahap di lokasi yang berbeda-beda.

    Total, ada enam orang yang ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dalam kasus ini. (*/red)

    Latest articles

    Sembilan Tahun Beruntun, SKK Migas Kembali Kantongi Opini WTP

    0
    JAKARTA, LinkPapua.com – SKK Migas kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2024. Ini menjadi tahun...

    More like this

    Sembilan Tahun Beruntun, SKK Migas Kembali Kantongi Opini WTP

    JAKARTA, LinkPapua.com – SKK Migas kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa...

    Bupati Manokwari Tambah 6 Tenaga Ahli untuk Mendukung Pemerintahannya

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou kembali menambah Tenaga (TA) untuk mendukung pemerintahannya bersama...

    Polri Tuntaskan Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak Untuk Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

    JAKARTA, Linkpapua.com– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat telah menyelesaikan 3.326 perkara selama pelaksanaan...